Suara Denpasar - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah Program Tata Laksana Sertifikat Tanah (PTSL) di Kecamatan Sawoo, Ponorogo, mengalami perkembangan signifikan di penghujung tahun ini.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini, yakni perangkat Desa Sawoo SJD dan SYN.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka telah ditetapkan, upaya penahanan belum dilakukan karena masih dalam tahap pemberkasan.
"Ini baru tahapan penetapan tersangka, masih ada tahapan yang harus dilalui," ungkap Agung pada konferensi pers, Rabu (06/12).
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan pada hari Kamis pekan lalu, namun penahanan belum dilaksanakan karena masih ada proses tahapan lanjutan.
"Pemberitahuan dulu, kan nanti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, ada pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka," tambahnya.
Agung juga menjelaskan bahwa untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Kejaksaan Ponorogo akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan pemeriksaan terkait peran tersangka.
"Untuk saksi, minggu ini kita jadwalkan 8 orang saksi yang akan kita mintai keterangan. Ke delapan saksi tersebut ada yang perangkat dan juga ada warga Sawoo," terang Agung.
Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo menargetkan agar pada akhir tahun ini, proses perkara sudah masuk pada tahap penuntutan.
Kasus ini menciptakan kecemasan di kalangan masyarakat, khususnya di Desa Sawoo, yang mengharapkan kejelasan hukum terkait tanah yang mereka miliki melalui program PTSL.
Baca Juga: Teuku Ryan Komentari Postingan Ria Ricis, Warganet Ramai Doakan Hubungan Rumah Tangganya
Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
6 Nama Presiden Indonesia Ada di Epstein Files: Ada yang Dicibir, Begini Konteksnya
-
4 HP Oppo Terbaru yang Layak Masuk Wishlist 2026, Mulai 1 Jutaan Saja!
-
Berapa Harga Kiswah Kabah yang Dibeli Jeffrey Epstein? Ini Sosok Penjualnya
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Sudah Kepala Tiga, Begini Riwayat Cedera Sergio Castel, Persib Bandung Blunder?
-
Jelang Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Kesiapan Tim Persib Bandung
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung