Suara Denpasar - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah Program Tata Laksana Sertifikat Tanah (PTSL) di Kecamatan Sawoo, Ponorogo, mengalami perkembangan signifikan di penghujung tahun ini.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini, yakni perangkat Desa Sawoo SJD dan SYN.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka telah ditetapkan, upaya penahanan belum dilakukan karena masih dalam tahap pemberkasan.
"Ini baru tahapan penetapan tersangka, masih ada tahapan yang harus dilalui," ungkap Agung pada konferensi pers, Rabu (06/12).
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan pada hari Kamis pekan lalu, namun penahanan belum dilaksanakan karena masih ada proses tahapan lanjutan.
"Pemberitahuan dulu, kan nanti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, ada pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka," tambahnya.
Agung juga menjelaskan bahwa untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Kejaksaan Ponorogo akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan pemeriksaan terkait peran tersangka.
"Untuk saksi, minggu ini kita jadwalkan 8 orang saksi yang akan kita mintai keterangan. Ke delapan saksi tersebut ada yang perangkat dan juga ada warga Sawoo," terang Agung.
Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo menargetkan agar pada akhir tahun ini, proses perkara sudah masuk pada tahap penuntutan.
Kasus ini menciptakan kecemasan di kalangan masyarakat, khususnya di Desa Sawoo, yang mengharapkan kejelasan hukum terkait tanah yang mereka miliki melalui program PTSL.
Baca Juga: Teuku Ryan Komentari Postingan Ria Ricis, Warganet Ramai Doakan Hubungan Rumah Tangganya
Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur