Suara Denpasar - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah Program Tata Laksana Sertifikat Tanah (PTSL) di Kecamatan Sawoo, Ponorogo, mengalami perkembangan signifikan di penghujung tahun ini.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini, yakni perangkat Desa Sawoo SJD dan SYN.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka telah ditetapkan, upaya penahanan belum dilakukan karena masih dalam tahap pemberkasan.
"Ini baru tahapan penetapan tersangka, masih ada tahapan yang harus dilalui," ungkap Agung pada konferensi pers, Rabu (06/12).
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan pada hari Kamis pekan lalu, namun penahanan belum dilaksanakan karena masih ada proses tahapan lanjutan.
"Pemberitahuan dulu, kan nanti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, ada pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka," tambahnya.
Agung juga menjelaskan bahwa untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Kejaksaan Ponorogo akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan pemeriksaan terkait peran tersangka.
"Untuk saksi, minggu ini kita jadwalkan 8 orang saksi yang akan kita mintai keterangan. Ke delapan saksi tersebut ada yang perangkat dan juga ada warga Sawoo," terang Agung.
Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo menargetkan agar pada akhir tahun ini, proses perkara sudah masuk pada tahap penuntutan.
Kasus ini menciptakan kecemasan di kalangan masyarakat, khususnya di Desa Sawoo, yang mengharapkan kejelasan hukum terkait tanah yang mereka miliki melalui program PTSL.
Baca Juga: Teuku Ryan Komentari Postingan Ria Ricis, Warganet Ramai Doakan Hubungan Rumah Tangganya
Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai