- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik Lampiran Perpres Nomor 8 Tahun 2026 terkait pemetaan faktor ekstremisme.
- TB Hasanuddin memperingatkan potensi multitafsir pada poin ekonomi dan politik yang rawan memicu pelabelan tidak objektif terhadap masyarakat.
- Pemerintah didesak menerapkan aturan secara transparan agar tidak mengkriminalisasi kritik publik maupun menghambat kebebasan demokrasi warga negara.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan catatan kritis terhadap Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur tentang faktor pemacu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Ia memperingatkan adanya potensi multitafsir yang dapat berujung pada labelisasi tidak objektif terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Dalam lampiran aturan tersebut, pemerintah memetakan lima faktor pemacu ekstremisme, di antaranya potensi konflik komunal, kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, perlakuan tidak adil, hingga intoleransi beragama.
Namun, TB Hasanuddin menilai poin-poin tersebut, terutama terkait isu ekonomi dan politik, sangat rawan disalahgunakan di lapangan.
“Faktor-faktor tersebut sangat berpotensi multitafsir dan mendorong labelisasi ekstremisme berbasis kekerasan yang tidak objektif,” kata TB kepada wartawan, Kamis (7/6/2026).
Pensiunan jenderal TNI ini menyoroti bahwa persoalan ekonomi seperti kemiskinan ekstrem seharusnya diselesaikan melalui kebijakan perlindungan sosial, bukan pendekatan keamanan.
Ia khawatir warga yang menuntut keadilan ekonomi justru dipandang sebagai ancaman keamanan.
"Kalau negara abai terhadap ketimpangan ekonomi, lalu masyarakat miskin memprotes karena merasa diperlakukan tidak adil, jangan sampai kelompok masyarakat tersebut justru diberi label sebagai bibit ekstremisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras mengenai poin "perbedaan pandangan politik" yang masuk dalam kategori faktor pemacu ekstremisme.
Baca Juga: Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
Menurutnya, hal ini berisiko mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai kritik publik terhadap kebijakan pemerintah justru dianggap sebagai bagian dari ekstremisme. Ini berbahaya bagi demokrasi dan dapat menggerus kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” imbuhnya.
Ia menilai labelisasi semacam itu dapat memicu tindakan represif yang justru kontraproduktif terhadap semangat penegakan hukum yang demokratis.
Untuk itu, TB Hasanuddin mendesak pemerintah agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan dan proporsional.
Ia menekankan bahwa penanganan ekstremisme tidak boleh membuka ruang kriminalisasi bagi masyarakat sipil maupun kelompok yang menyampaikan kritik secara damai.
Keamanan negara, menurutnya, harus tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penyelesaian akar masalah sosial secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP