- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik Lampiran Perpres Nomor 8 Tahun 2026 terkait pemetaan faktor ekstremisme.
- TB Hasanuddin memperingatkan potensi multitafsir pada poin ekonomi dan politik yang rawan memicu pelabelan tidak objektif terhadap masyarakat.
- Pemerintah didesak menerapkan aturan secara transparan agar tidak mengkriminalisasi kritik publik maupun menghambat kebebasan demokrasi warga negara.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan catatan kritis terhadap Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur tentang faktor pemacu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Ia memperingatkan adanya potensi multitafsir yang dapat berujung pada labelisasi tidak objektif terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Dalam lampiran aturan tersebut, pemerintah memetakan lima faktor pemacu ekstremisme, di antaranya potensi konflik komunal, kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, perlakuan tidak adil, hingga intoleransi beragama.
Namun, TB Hasanuddin menilai poin-poin tersebut, terutama terkait isu ekonomi dan politik, sangat rawan disalahgunakan di lapangan.
“Faktor-faktor tersebut sangat berpotensi multitafsir dan mendorong labelisasi ekstremisme berbasis kekerasan yang tidak objektif,” kata TB kepada wartawan, Kamis (7/6/2026).
Pensiunan jenderal TNI ini menyoroti bahwa persoalan ekonomi seperti kemiskinan ekstrem seharusnya diselesaikan melalui kebijakan perlindungan sosial, bukan pendekatan keamanan.
Ia khawatir warga yang menuntut keadilan ekonomi justru dipandang sebagai ancaman keamanan.
"Kalau negara abai terhadap ketimpangan ekonomi, lalu masyarakat miskin memprotes karena merasa diperlakukan tidak adil, jangan sampai kelompok masyarakat tersebut justru diberi label sebagai bibit ekstremisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras mengenai poin "perbedaan pandangan politik" yang masuk dalam kategori faktor pemacu ekstremisme.
Baca Juga: Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
Menurutnya, hal ini berisiko mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai kritik publik terhadap kebijakan pemerintah justru dianggap sebagai bagian dari ekstremisme. Ini berbahaya bagi demokrasi dan dapat menggerus kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” imbuhnya.
Ia menilai labelisasi semacam itu dapat memicu tindakan represif yang justru kontraproduktif terhadap semangat penegakan hukum yang demokratis.
Untuk itu, TB Hasanuddin mendesak pemerintah agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan dan proporsional.
Ia menekankan bahwa penanganan ekstremisme tidak boleh membuka ruang kriminalisasi bagi masyarakat sipil maupun kelompok yang menyampaikan kritik secara damai.
Keamanan negara, menurutnya, harus tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penyelesaian akar masalah sosial secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional