- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik Lampiran Perpres Nomor 8 Tahun 2026 terkait pemetaan faktor ekstremisme.
- TB Hasanuddin memperingatkan potensi multitafsir pada poin ekonomi dan politik yang rawan memicu pelabelan tidak objektif terhadap masyarakat.
- Pemerintah didesak menerapkan aturan secara transparan agar tidak mengkriminalisasi kritik publik maupun menghambat kebebasan demokrasi warga negara.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan catatan kritis terhadap Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur tentang faktor pemacu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Ia memperingatkan adanya potensi multitafsir yang dapat berujung pada labelisasi tidak objektif terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Dalam lampiran aturan tersebut, pemerintah memetakan lima faktor pemacu ekstremisme, di antaranya potensi konflik komunal, kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, perlakuan tidak adil, hingga intoleransi beragama.
Namun, TB Hasanuddin menilai poin-poin tersebut, terutama terkait isu ekonomi dan politik, sangat rawan disalahgunakan di lapangan.
“Faktor-faktor tersebut sangat berpotensi multitafsir dan mendorong labelisasi ekstremisme berbasis kekerasan yang tidak objektif,” kata TB kepada wartawan, Kamis (7/6/2026).
Pensiunan jenderal TNI ini menyoroti bahwa persoalan ekonomi seperti kemiskinan ekstrem seharusnya diselesaikan melalui kebijakan perlindungan sosial, bukan pendekatan keamanan.
Ia khawatir warga yang menuntut keadilan ekonomi justru dipandang sebagai ancaman keamanan.
"Kalau negara abai terhadap ketimpangan ekonomi, lalu masyarakat miskin memprotes karena merasa diperlakukan tidak adil, jangan sampai kelompok masyarakat tersebut justru diberi label sebagai bibit ekstremisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras mengenai poin "perbedaan pandangan politik" yang masuk dalam kategori faktor pemacu ekstremisme.
Baca Juga: Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
Menurutnya, hal ini berisiko mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai kritik publik terhadap kebijakan pemerintah justru dianggap sebagai bagian dari ekstremisme. Ini berbahaya bagi demokrasi dan dapat menggerus kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” imbuhnya.
Ia menilai labelisasi semacam itu dapat memicu tindakan represif yang justru kontraproduktif terhadap semangat penegakan hukum yang demokratis.
Untuk itu, TB Hasanuddin mendesak pemerintah agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan dan proporsional.
Ia menekankan bahwa penanganan ekstremisme tidak boleh membuka ruang kriminalisasi bagi masyarakat sipil maupun kelompok yang menyampaikan kritik secara damai.
Keamanan negara, menurutnya, harus tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penyelesaian akar masalah sosial secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump