Suara Denpasar - Komisi disiplin PSSI resmi menjatuhkan denda kepada Persebaya karena suporter bonek di tribun utara terlihat menyalakan dan melemparkan 12 flare. Kejadian itu berlangsung alam laga Persebaya vs Persis Solo yang digelar di Gelora Bung Tomo, pada Rabu (13/12/2023).
Total denda yang mesti ditanggung oleh klub berjuluk Bajol Ijo senilai Rp 220 juta.
Pengumuman tersebut diunggah di akun Instagram PSSI bersama 8 pelanggaran lainnya yang terjadi di Pegadaian Liga 2.
Besaran denda yang mesti ditanggung Persebaya hanya punya selisih Rp 30 juta dengan denda yang dijatuhkan PSSI kepada Arema FC atas Tragedi di Kanjuruhan yang mencapai Rp 250 juta.
Hal ini pun memancing komentar sindiran dari para netizen yang menganggap denda untuk Arema FC harusnya lebih besar.
“denda penyalaan flare hampir sebanding seharga 135 nyawa,” tulis akun @jalu_prakasa.
“Yg mati 135 “jiwa” cuma 250jt, flare 12 biji 220jt. Kacek 30jt tok gaes. Ternyata nyawa 135 setara dgn flare 12biji,” komentar akun @dhanmayangsari.
“Ternyata menghidupkan 12 flare hukuman nya lebih berbahaya dibandingkan yang menghilangkan 135 nyawa … inilah pssi Federasi terbaik didunia dengan segala kelucuannya,” ungkap akun @trisna_fdk03.
Meski menuai sindiran dari netizen, besaran denda tersebut memang sudah tercantum dalam regulasi PSSI terkait Liga 1 Indonesia.
Baca Juga: Dikenal Santai Hadapi Haters, Ternyata Ini yang Dilakukan Aaliyah Massaid Setiap Terima Gunjingan
Melansir laman hukumonline, berdasarkan Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018, berikut besaran denda untuk penyalaan flare.
Rp. 50 juta untuk satu kali penyalaan;
Rp. 100 juta untuk dua sampai lima kali penyalaan;
Rp. 200 juta untuk diatas lima kali penyalaan.
Sanksi tersebut ditujukan kepada pihak yang bertanggung jawab yakni pihak klub, Persebaya Surabaya.
Denda tersebut jelas merugikan Persebaya di tengah performa mereka di lapangan yang belum menemukan kemenangan.
Diharapkan sanksi ini bisa menjadi pembelajaran bagi suporter bola Indonesia untuk tertib dalam mendukung tim kesayangan mereka. (*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang
-
Dilema 'Tidurnya Orang Berpuasa', Sebuah Alibi atau Kompensasi Energi?
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Logika Terbalik Cukai Tembakau Ancam Generasi Muda
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026