/
Minggu, 17 Juli 2022 | 09:16 WIB
Istimewa

Depok.suara.com, Simpang siurnya kabar mengenai nasib tenaga honorer hingga saat ini mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa data tenaga honorer yang hingga saat ini masih sering terjadi perubahan jumlahnya. 

"Data yang berubah-ubah itulah yang menjadi  jadi kesulitan tersendiri saat akan dibahas oleh Komisi II dengan pemerintah," katanya seperti dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI.

"khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.

Lebih lanjut Saan menuturkan, untuk itu dibutuhkan data jumlah tenaga honorer yang jelas agar dapat diperjuangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Data dan jumlah honorer harus jelas agar dapat diperjuangkan untuk menjadi PPPK," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Saan, meski diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, pemerintah juga harus tetap melakukan prinsip kehati-hatian dan juga profesional dalam proses pengangkatan tenaga honorer ini.

"Pemerintah harus tetap melakukan prinsip kehati-hatian dan juga profesional dalam proses pengangkatan tenaga honorer ini," pungkasnya.

Baca Juga: 6 Fakta Serangan TPNPB di Nduga, Warga Sipil yang Jadi Korban Terus Bertambah

Load More