Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok berencana akan mengoperasikan Rumah Sakit Daerah Kota Depok wilayah timur yang bernama Anugerah Sehat Afiat atau ASA yang berlokasi di Jalan Raya Cimpaeun, Kecamatan Tapos rencananya akan segera dibuka, namun masih terbatas.
"Jika tidak ada halangan dan masih terbatas RSUD Asa akan dioperasikan pada Bulan Oktober mendatang," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD Asa saat menerima kunjungan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengecek lima lantai yang ada di RSUD asa dan menemukan beberapa kekurangan seperti air yang tidak menyala, bocor dan kekurangan lainnya.
Hendrik mengatakan sebelum dilakukan pengoperasian pihaknya sudah mengecek semua bangunan di RSUD dan masih ada kekurangan.
"Kekurangannya seperti masih adanya rembesan air saat hujan turun, dan kekurangan lainnya namun semuanya sudah dilaporkan ke pimpinan,"katanya.
Persiapaan mulai dari sarana dan prasana sedang dipenuhi sehingga pada bulan Oktober mendatang bisa dioperasikan secara bertahap.
"Ada empat pelayanan seperti pelayanan umum, anak, penyakit dalam disertai penunjang lainnya seperti radioologi dan alat kesehatan sehingga pada tahun 2022 ini bisa direalisasikan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menambahkan saat meninjau masih ditemukan kekurangannya yang untuk diperbaiki.
"Saat meninjau petugas melaporkan kepada kami masih ditemukan kekurangan dan diharapkan kekurangan tersebut bisa diperbaki segera,"katanya.
Baca Juga: Tentara Ukraina Selamat dari Peluru, Berkat iPhone 11 Pro
Melihat bagusnya RSUD Asa ini Imam rencana akan berkantor di salah satu ruangan RSUD.
"Bolehkan kami berkantor disini,"kata Imam.
Dia menambahkan saat ini RSUD Asa merawat satu pasien yang menjalani isolasi.Namun, ia kembali menegaskan bahwa RSUD ASA baru dibuka untuk isoter belum dibuka untuk pelayanan kesehatan bagi warga.
“Daya dukungnya belum, masih ada fasilitas yang harus dilengkapi. Antara lain, jumlah bed minimal jumlahnya 100 (masih harus menambah delapan bed lagi), harus siap juga dengan ICU, NICU, dan PICU. UGD nya juga harus lengkap,” jelasnya.
Ia berharap, hal tersebut dapat segera dilengkapi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Untuk memenuhi fasilitas penunjang, termasuk juga Sumber Daya Manusia.
“Untuk jumlahnya masih kita hitung. Tapi ini menjadi prioritas kita. Mudah-mudahan segera diioperasikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak