Depok.suara.com - Publik menjadi heboh dengan cerita orang tua yang membawa bayi 6 bulan untuk menonton pertandingan sepakbola Persebaya vs Persita beberapa waktu lalu. Perjalanan yang jauh dari Tegal ke Surabaya menggunakan sepeda motor membuat bayi tersebut meninggal dunia.
Warganet lantas memperbincangkan kepergian bayi 6 bulan tersebut. Hingga Minggu (7/8/2022) pagi, terpantau ada lebih dari 4.000 kicuan tentang bayi tersebut.
Sebelumnya, sang ayah melalui akun Twitter @jungkangfamily mengunggah foto bayinya yang terbungkus kain mori warna putih dengan kapas menutup kedua lubang hidungnya.
"Akhirnya saya belajar apa makna "Persebaya Sak Tekone Izrail" berkat ketololan yang terbungkus ego dan kesombongan saya," kicaunya pada Rabu (3/8/2022).
"Yang nekat mengajak anak saya yang berusia 6 bulan untuk away dari Tegal ke Surabaya demi melihat @persebayaupdate bertanding home perdana. Semoga cukup saya saja yang tolol," lanjutnya.
Netizen menyayangkan sikap orangtua tersebut. Pasalnya, jarak tempuh Tegal hingga Surabaya bisa mencapai 12 jam dengan sepeda motor. Meski telah berhenti beberapa kali untuk istirahat dalam perjalanan, sang bayi tak dapat diselamatkan.
Lalu, kenapa bayi tidak boleh diajak bepergian naik sepeda motor?
Laporan Kantor Regional WHO di Asia Tenggara pada 2015 berjudul Child Development and Motorcycle Safety menyebutkan bayi memang dapat mulai duduk tanpa penyangga pada usia 6-7 bulan.
Meski demikian, bayi paling rentan terhadap cedera sepeda motor apabila terjadi kecelakaan. Bahkan, sebagian besar akan memerlukan rawat inap, yang situasinya dapat menimbulkan gangguan stres pasca-trauma atau PTSD.
Baca Juga: Lemkapi Tanggapi soal Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob
Sementara itu, American Academy of Pediatrics merekomendasikan anak-anak di bawah satu tahun tidak boleh menjadi penumpang sepeda motor dalam keadaan apa pun.
WHO menyarankan opsi yang memungkinkan orangtua di negara berkembang membawa bayi mereka dengan sepeda motor. Sepeda motor roda tiga yang memiliki ruang penumpang dengan pelindung dan penahan, termasuk sabuk pengaman.
Selain itu, bayi yang berusia 9 bulan dapat dilindungi dengan menggunakan helm yang ukurannya sesuai.
Berikut sejumlah rekomendasi WHO untuk negara dalam menangani fenomena bayi diangkut dengan sepeda motor:
- Bayi dilarang naik sepeda motor melalui hukum yang jelas
- Lakukan penelitian bio-mekanik untuk helm, kursi bayi, dan gendongan bayi yang sesuai dengan pembatasan kecepatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total