Depok.suara.com - Ramai kabar tukang ojek bernama Salman yang dilaporkan hilang namun kini ditemukan telah meninggal dunia di jurang Balewer Girimukti, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Salman sebelumnya dilaporkan hilang beberapa hari sebelum jenazahnya ditemukan. Kekinian diketahui, Salman diduga dibunuh oleh pria 34 tahun berinisial V, warga Caringin Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru selesai menjalani masa hukuman.
“Terima kasih untuk Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik. Kami mengucapkan terimakasih juga back up dari reskrim Polda Jabar yang membuat kasus ini bisa terungkap. juga terimakasih kerjasamanya backup reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang membantu kami mengamankan tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Minggu (7/8/2022).
Dedy menuturkan, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan ini bermula dari penemuan mayat di kampung Balewer Kecamatan Ciemas pada 3 Agustus 2022.
"Setelah kami melakukan otopsi dan pemeriksaan identitas, korban atas nama Salman umur 35 tahun pekerjaan tukang ojek, hasil otopsi ada luka tusuk di bagian perut yang mengenai tulang iga,” kata Dedy.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tanggal 23 Juli 2022. Korban membawa penumpang (pelaku) sekitar jam 2 siang yang memintanya untuk diantarkan ke Girimukti.
Setelah sampai di sekitar TKP, penumpang V ini minta turun dengan alasan untuk buang air kecil. Versi pelaku terjadi adu mulut dengan korban, terus V mengambil sajam di tasnya, Dan melakukan penusukan kepada korban," lanjut Kapolres Sukabumi.
“Pelaku kemudian merampas kalung yang didalamnya ada STNK. Membawa kabur kendaraan untuk digadaikan dengan harga Rp 4 juta. Penerima gadainya masih DPO,” tambah AKBP Dedy Darmawansyah.
Baca Juga: Kata Mahfud MD Pengambilan CCTV Oleh Ferdy Sambo Masuk Juga Pelanggaran Pidana
Motif pelaku melakukan kekejian ini, lanjut Dedy, dikarenakan motif ekonomi.
Pasal yang dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun. “untuk terencana atau tidak masih kami dalami, karena ekonomi cuman mau ngambil motornya saja, pelaku dan korban tidak saling kenal hanya pengen motornya saja dan menjadi penumpang ojek ke daerah Girimukti,”
AKBP Dedy Darmawansyah juga menegaskan bahwa tindak pidana ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan ormas.
“Ini tidak ada kaitan dengan ormas, motif ekonomi, yang bersangkutan merupakan residivis perkara yang sebelumnya juga perkara pernah ditahan kasus curas juga mengambil kalung seorang ibu ibu di daerah Simpenan dan sudah dihukum dan dia keluar, dan kemarin di Polsek Cisaat diamankan dengan perkara kasus penipuan penggelapan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas yang lainnya,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Bus ALS Maut di Muratara Tetap Angkut Penumpang Meski Izin Mati Sejak 2020
-
Lagu K-Pop Full Bahasa Inggris: Strategi Bisnis atau Tanda Berakhirnya Era Lokal?
-
Timnas Indonesia vs Jepang, Ujian Kelayakan Lolos Piala Dunia 2030
-
Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
-
Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet