Depok.suara.com, Ketua KPU Depok periode 2015-2019 berinisial TN akhirnya ditahan di rumah tahanan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat sejak Senin (8/8).
TN yang juga menjabat sebagai KPU Propinsi Jawa Barat ditahan di Rutan Sukamiskin atas kasus dugaan korupsi dana Pilkada Depok.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan terdakwa diantar langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok ke Rutan Sukamiskin.
Sebelum dikirim ke Rutan terdakwa menjalani administrasi dan pengecekan kesehatan untuk kemudian dibawa ke rutan Sukamiskin.
“Hari ini juga keluar penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, TN terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakn oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin saat di konfirmasi wartawan.
TN akan menjalani proses penahanan sampai dengan 6 September 2022, sampai dengan proses persidangan untuk selanjutnya akan ditentukan dalam vonis.
Adanya upaya dari pengacara terdakwa yang mengajukan untuk penangguhan.
"Yang jelas untuk saat ini kita melaksanakan penetapan terkait pelaksanaan penahanan. Saat ini sudah ke rutan," katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Mohtar Arifin, mengatakan, kasus korupsi ini bermula ketika KPUD Kota Depok menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Depok pada tahun 2015 silam, dengan nilai hampir mencapai Rp 45 miliar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Barang Milik WNA di Kuta
Puluhan miliar uang tersebut diberikan dalam dua tahap, yang pertama sebesar lebih dari Rp 37 miliar, dan kedua sebesar Rp 7 miliar lebih.
Selanjutnya, dana hibah tersebut diselewengkan oleh tersangka bersama dengan seorang saksi bernama Fajri Asrigita Fadillah yang kini kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
-
Isi Surat Bharada E Pada Keluarga Brigadir J Menyentuh: Meminta Maaf, Berbelasungkawa Dan Memanggil Abang
-
Siapa Atasan yang Menyuruh Bharada E Menembak Brigadir J, Hanya Brigadir RR?
-
Kaget Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikerumuni Wartawan usai Ramai Kabar Penangkapan, Begini Kesaksian Satpam di Duren Tiga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan
-
Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad
-
Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026
-
Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha
-
Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta