News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 15:06 WIB
Penampakan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Syahroni, petugas keamanan (Satpam) mengaku tidak melihat adanya keramaian di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo, bertepatan di hari saat eks Kadiv Propam Polri itu digelandang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) lalu.

Syahroni mengaku syok ketika perumahaan yang dijaganya itu ramai didatangi para jurnalis. Sebab, menurutnya, tidak ada satu pun personel kepolisian yang mendatangi setelah ramai kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa dari kediamannya.

“Enggak ada. Saya pas malem minggu gak lihat ada apa-apa, selain wartawan pada dateng. Saya juga heran pada mau ngapain malem-malem ke mari,” kata Roni saat ditemui wartawan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Roni juga menampik soal adanya penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo. Dia mengaku hanya melihat banyak wartawan ketika beredar berita soal Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Sabtu lalu.

"Enggak ada, beneran. Kebetulan pas malem itu saya piket, cuma ada wartawan doang itu, pada bebaris,” katanya.

Ia membenarkan jika Ferdy Sambo memiliki rumah di komplek yang ia jaga. Namun jenderal bintang dua tersebut tidak tinggal di sana.

"Paling ke mari dua minggu sekali. Pas mau masuk portal sopirnya buka kaca. Saya lihat ada dia di dalem mobil sendirian. Ke mari paling ngontrol aja," jelas pria yang akrab disapa Roni itu.

Ditahan Selama Sebulan

Buntut tewasnya Brigadir Yosua, Irje Ferdy Sambo akhirnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah dijemput paksa dari kediamannya di Duren Tiga, Jaksel, Sabtu lalu. Mantan Kadiv Propam Polri itu ditahan selama 30 hari lantaran diduga melakukan pengerusakan hingga pemghilangan CCTV.

Baca Juga: Bharada E Akui Diperintah Atasan, Dalang Kematian Brigadir J Segera Terungkap?

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan cctv dan lain sebagainya," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Keputusan Irjen Ferdy diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam olah TKP ini dilakukan setelah pihak Inspektorat Khusus Polri melakukan penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korp Brimob Polri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, semua masih dalam proses, semua pihak diminta untuk bersabar. Ia menegaskan, status Irjen Ferdy Sambo sendiri dalam kasus tewasmya Brigadir J belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalo Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalo timsus kerjanya proses pembuktian scr ilmiah. Ini masih juga berproses apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan, yang jelas tomitmen kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang."

Load More