/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:37 WIB
Gus Samsudin (Instagram)

Depok.suara.com - Gus Samsudin tak terima tuduhan Pesulap Merah atau Marcel Radival yang menyebut dirinya penipu. Hal ini diutarakan Gus Samsudin di berbagai program TV dan acara podcast, yang terbaru yakni di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (11/8/2022).

Gus Samsudin yang dulunya seorang pengusaha barang rongsok ini bahkan menantang Pesulap Merah untuk mencari korban yang ia tipu serta alat buktinya.

"Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" kata Gus Samsudin.

Karena ulah Pesulap Merah, beberapa kerugian menimpanya, termasuk ditutupnya Padepokan Nur Dzat Sejati oleh Pemkab Blitar, Jawa Timur. 

Pria asal Lampung ini kemudian melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radival ke Polda Jawa Timur. Beberapa tuduhan yang dilayangkan yakni pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.

Selain melayangkan tuntutan pidana, Gus Samsudin yang dulunya adalah penjual barang rongsok ini juga membuat gugatan perdata. Tuntutannya tak main-main yakni meminta ganti rugi Rp 100 miliar.

"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.

Bukan hanya dengan Gus Samsudin, Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia karena dianggap menghina profesi dukun. Para dukun juga terdampak sepi job akibat Pesulap Merah 'membongkar' trik mereka. (*)

Baca Juga: KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Bupati di Jawa Tengah

Sumber: Suara.com

Load More