Depok.suara.com, Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan begal yang sempat beraksi membegal seorang pemuda di Jalan Raya Tajurhalang (depan counter hp) Desa dan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, kejaeoan Rabu (20/7) dinihari
Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor Honda Beat Silver B 3988 ETO dan sebuah HP merek Infinix dengan korban Muhammad Risyal Firmansyah, berhasil diringkus tim Resmob Polda Metro Jaya di daerah Dusun Mantren Kelurahan Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo Kota Jawa Timur.
"Tim Resmob Polda meringkus dua pelaku di dalam sebuah kostan milik sdr.A daerah Jawa Timur, pada pukul 8.00 WIB. Sedangkan satu temannya masih DPO," ujarnya pada Jumat (13/8).
Dia mengungkapkan, dua orang pelaku berhasil diamankan tersebut yaitu MS alias Ucok,20 tahun, berperan sebagai eksekutor (mengancam korban pakak senjata tajam dan merampas motor sama hp korban), dan MA alias Betet peran Joki.
Rata-rata kedua pelaku yang diamankan kartu identitas warga Bekasi. Setelah Hp curian korban dijual daerah Bekasi mereka bertiga ini langsung pergi ke daerah Jawa Timur dan tim Resmob segera mengetahui tempat pelariannya daerah Jawa Timur.
Sementara itu lanjut Iptu Tamar, Andriansyah Subakti alias Andre,20, warga Cakung Jakarta Timur, berperan sebagai eksekutor membawa celurit masih dalam pengejaran anggota dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Iptu Tamar menyebutkan peristiwa pembegalan terjadi pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dimana ketika korban ingin pulang dari tempat kerja daerah Bojonggede, dalam perjalanan korban Muhammad Risyal Firmansyah, warga Tajurhalang, langsung ditendang pria boncengan tiga motor.
Setelah korban terjatuh dari motor, pada pelaku ini turun dan langsung mengeroyok korban sampai pingsan. Sedangkan motor Honda Beat dan sebuah HP milik korban raib dirampas para pelaku.
Baca Juga: 127 Orang Dapat Tanda Kehormatan di Istana Negara
"Aksi kejahatan begal motor yang dilakukan para pelaku terekam kamera cctv. Berkas laporan kita limpahkan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Selain itu barang bukti kejahatan para pelaku yang berhasil diamankan Iptu Tamar menyebutkan satu unit hp infinix warna nordic, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian seperti jaket hoodie hitam, kaos warna hitam, celana jean panjang biru, dompet berisi STNK motor B 3540 KYD milik Endang Susilowati.
Akibatnya perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian
-
HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat
-
Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Moge Matic Rasa Manual, Honda X-ADV Bisa Oper Gigi Pakai Tombol
-
Tolak Arsenal dan MU? Sandro Tonali Bersiap Pulang ke Italia
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK