/
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:11 WIB
Potret istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi (istimewa)

Depok.suara.com, Istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi bakal diperiksa oleh Tim Khusus Polri dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa meski sudah masuk agenda untuk penjadwalan namun dirinya belum dapat menjelaskan kapan waktu tepatnya pemeriksaan dilakukan.

"(Pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah masuk agendanya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022) seperti dikutip pmjnews.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, dirinya mengaku masih mengaku masih menunggu informasi tersebut dari tim khusus.

"Nanti diinfokan waktunya, nunggu dari timsus dulu," terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. 

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Baca Juga: Alfamart Segera Ambil Upaya Hukum soal Kasus Pegawai vs Wanita Pengutil Cokelat

Lebih lanjut Andi menuturkan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tandasnya.

Sumber: pmjnews

Load More