SUARA DENPASAR – Pengacara dari pihak keluarga Brigadir Joshua alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meradang atas tuduhan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tentang pelecehan seksual. Kamaruddin pun mendesak istri Sambo itu meminta maaf dengan deadline sampai Senin malam ini (15/8/2022).
Bila Putri Candrawathi tidak menyampaikan maaf, Kamaruddin pun sudah menebar ancaman akan melaporkan balik istri Ferdy Sambo itu polisi.
"Saya kasih batas waktu ke Putri sampai (Senin, 15/8/2022) tengah malam ini, harus minta maaf dia (Putri Candrawathi," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Kamaruddin menegaskan, bila Putri Candrawathi tak kunjung menyampaikan permintaan maaf, maka pihaknya tak segan melayangkan laporan ke ke Bareskrim Polri.
Menurut Kamaruddin, istri Sambo diduga melakukan tindak pidana laporan palsu serta menyebarkan berita bohong terkait pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir Joshua.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, tim kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua sedang menyiapkan berkas terkait rencana melaporkan Putri Sambo ke Bareskrim Polri. Salah satunya berkas terkait surat kuasa dari keluarga Brigadir Joshua.
"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi melapor melaporkan Brigadir Joshua terkait pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022, setelah sehari kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Kasus ini kemudian diambil alih Bareskrim Polri.
Namun, dua kasus ini dihentikan Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2022. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, dua kasus ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Sst, Mau Tahu Rahasia Istri Minta Nambah? Coba Dongkrak dari Samping
"Kedua perkara ini (pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan) kita hentikan penyidikannya," jelas Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam (12/8/2022).
Di sisi lain, kasus tewasnya Brigadir Joshua makin terang benderang setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. Selain Sambo, tiga orang lagi menjadi tersangka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, dan Kuwat Maruf yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 34 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, tetang pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan ancaman hukuman pidana mati. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun