Depok.suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya siap menggelar Sidang Tahunan pada 16 Agustus 2022.
Sidang kali ini, menjadi kali pertama yang akan dihadiri penuh anggota sejak digelar terbatas lantaran Pandemi Covid-19.
Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD tahun ini menjadi Sidang Tahunan pertama yang dihadiri seluruh anggota setelah selama Pandemi Covid-19 diselenggarakan secara terbatas.
Adapun kepastian kesiapan tersebut dinyatakan Puan Maharani usai melakukan pengecekan ke Ruang Paripurna Gedung Nusantara yang akan menjadi lokasi Sidang Tahunan.
“DPR sudah sangat siap menyelenggarakan Sidang Tahunan 2022 yang merupakan amanat dari Tata Tertib MPR Nomor 1 Tahun 2014,” kata Puan pada Jumat, 12 Agustus 2022 dikutip dari Suara.com
Puan Maharani mengatakan, persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan 2022 telah dilakukan sejak jauh hari, mulai dari persiapan lokasi, perlengkapan dan peralatan pendukung sidang.
“Termasuk dari sisi pengamanan kegiatan yang telah dilakukan dengan optimal mengingat Sidang Tahunan akan dihadiri oleh presiden, wakil presiden, jajaran menteri, dan para duta besar negara sahabat,” kata Puan.
Sementara itu, berbeda dengan tahun sebelumnya yang bertema Kalimantan, untuk tema dan nuansa Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD tahun ini akan menggunakan ornamen batik kawung khas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ornamen batik kawung itu akan ditampilkan di dalam lobby Gedung DPR.
“Di setiap acara yang diselenggarakan DPR memang selalu bernuansa nusantara karena kami ingin kekhasan Indonesia selalu ada di tiap-tiap event yang kita selenggarakan,” kata Puan.
Baca Juga: Sepatu Bola Voli Ini Mendukung Penggunanya Bergerak Lebih Cepat
Adapun agenda Sidang Tahunan, yakni Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, serta Sidang Paripurna DPR RI terkait Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Puan Maharani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyaksikan Sidang Tahunan 2022 yang nantinya akan disiarkan secara langsung.
“Sidang Tahunan merupakan sarana komunikasi pemerintah untuk bisa menyampaikan hasil kerjanya secara langsung kepada rakyat,” kata Puan
“Dengan adanya Sidang Tahunan 2022, seluruh rakyat Indonesia dapat mengetahui bagaimana kinerja pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab dari setiap lembaga negara selama satu tahun terakhir,” sambungnya. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?