Merujuk catatan pendampingan LBH Jakarta, terdapat kasus salah tangkap disertai penyiksaan yang sarat akan rekayasa kasus dan diduga kuat melibatkan Puslabfor Polri, yaitu kasus salah tangkap di Bekasi.
Dalam kasus tersebut, Labfor melakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik terhadap beberapa barang bukti. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Labfor tersebut tidak dilakukan dengan kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pemeriksaan forensik.
“Karena Labfor tidak menjelaskan secara langsung kaitan antara pelaku dengan korban dan pelaku dengan barang bukti (barang bukti tidak dapat dihubungkan dengan pelaku,” jelasnya.
Kasus lain yang dicontohkan Teo adalah penyiraman air keras ke eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam kasus tersebut, yang terjadi justru adanya dugaan penghilangan petunjuk dan barang bukri untuk pengungkapan kasus.
“Lebih dari itu, bukan tidak mungkin kasus-kasus kejahatan lain yang diungkap dengan keterlibatan Puslabfor di dalamnya sarat akan rekayasa hasil pemeriksaan,” papar Teo.
Atas hal ini, LBH Jakarta mendesak agar Presiden dan DPR serta pemangku kepentingan lainnya membentuk Lembaga Forensik Independen di luar Polri yang diisi oleh profesional, pakar atau akademisi yang bebas dari pengaruh dan kepentingan apapun.
LBH Jakarta juga meminta Kapolri menonaktifkan semua jajaran Puslabfor yang terlibat dalam dugaan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri juga diminta untuk memerintahkan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh baik penegakkan hukum pidana melalui Timsus maupun secara etik dan disiplin melalui Itsus atas keterlibatan Puslabfor dalam dugaan rekayasa kasus dan penghalang-halangan penegakkan hukum di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Hyundai Cetak Rekor MURI di GIIAS 2022
Kapolri didesak melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja-kerja Puslabfor Polri yang diduga kuat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus.
Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM RI dan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan secara aktif terhadap dugaan pelanggaran HAM atau maladministrasi yang dilakukan oleh Puslabfor dalam menjalankan fungsinya untuk membantu proses penegakkan hukum.
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengambil peranan aktif dalam memeriksa dugaan kesalahan penerapan disiplin ilmu kedokteran, serta menetapkan sanksi terhadapnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya