/
Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Potret Jenazah Korban yang langsung dibawa kerumah duka (Depok/AH/EP/istimewa)

Depok.suara.com, Seorang Lansia berinisial A usia 97 tahun tewas tersambar rangakaian Kereta Api di jalur KA KM 35+7 petak jalan Depok - Citayam kp.Bojong, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Minggu (21/8/2022) pagi. 

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu mengatakan, dalam peristiwa  korban A, 97 tahun  meninggal di tempat diduga akibat keserempet KRL KA 4020 dari arah Depok ke Bogor. 

"Korban mengalami kecelakaan di depan rumahnya yang persis berada di pinggir perlintasan rel. Korban keserempet KRL jurusan Depok- Bogor hingga meninggal dunia di tempat akibat luka berat dibagian kepala," ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Abu menuturkan, kecelakaan menimpa korban A diketahui sekitar pukul 05.35 WIB oleh petugas PKD Stasiun Citayam yang sedang mengamankan jalur. 

Berdasarkan informasi kata Iptu Abu, korban A sudah mengalami penyakit pikun karena usia yang sudah mau menyentuh seabad. 

"Dari pengakuan keluarga yang rumah di depan lokasi kejadian, bahwa A ini sudah alami pikun (kurang ingatan)," terangnya.

"Pihak keluarga langsung menguburkan korban tidak mau divisum dengan membuat surat keterangan tidak mau divisum," pungkasnya.

Load More