Depok.suara.com, Mayat wanita yang ditemukan dalam karung di Sungai Ciliwung Kabupaten Bogor pada 11Agustus 2022 lalu akhirnya terindentifikasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, setelah melakukan penyelidikan identitas mayat wanita dalam karung itu terindentifikasi.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui, identitas mayat wanita dalam karung itu bernama Karnisa Dwi Astuti warga Sadangsari, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung," ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Yogen mengatakan, mayat tersebut terindentifikasi berawal dari adanya seorang warga yang melapor ke pihak kepolisian dan mengenali ciri-ciri mayat tersebut.
"Salah seorang warga atas nama Septio yang merupakan anak korban mendatangi kantor Kepolisian. Ciri ciri korban memakai gelang, dan itu disampaikan anak korban," terangnya.
"Jadi ciri-ciri gelang yang digunakan oleh korban sama dengan milik ibu si pelapor (Septio),” sambungnya.
Merasa yakin jika mayat wanita dalam karungitu adalah ibunya, Septio, warga Sadangsari, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung itu kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga ini adalah kasus pembunuhan. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut kepolisian.
Sementara itu Septio menambahkan, dirinya mengetahui adanya informasi temuan mayat seorang wanita dalam karung di Ciliwung dari media televisi.
Baca Juga: 5 Drama Lee Ki Woo, Aktor Korea Yang Mengumumkan Bakal Segera Menikah
"Jenazah tersebut ditandai dengan adanya gelang yang sama dengan dirinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Optimalkan Layanan Kesehatan untuk Pengguna, Halodoc Tunjuk VIDA sebagai Mitra Verifikasi Identitas
-
Sosok Mayat Perempuan Ditemukan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Ada Luka Dan Lebam
-
Geger Temuan Mayat Di Kamar Indekos Kebayoran Baru, Polisi Turun Tangan
-
Sorotan Kemarin, Pria Sidoarjo Minta Tolong Tak Bisa Lepas Cicin Pada Penisnya sampai Cerita Pesulap Merah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukber Ramadan dan Fenomena Flexing, Mau Sampai Kapan?
-
Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
Rincian Fitur MacBook Neo, Laptop Termurah Apple Pakai Chip Milik iPhone 16 Pro
-
Lebaran di Perantauan: Nostalgia, Rindu, dan Konstruksi Makna Pulang
-
IHSG Masih Rebound di Sesi I, 630 Saham Meroket
-
Antisipasi Perang, Pemerintah Mulai Impor Minyak AS dan Bangun Storage Baru
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?
-
Apa Itu Asas Fiksi Hukum? Fadia Arafiq Tak Bisa Kebal Hukum dengan Alasan Tak Tahu Aturan