Depok.suara.com - Angel Lelga dilaporkan atas dugaan penipuan oleh dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan oleh Deolipa Yumara. Pada pelaporan ini, ternyata kerugian yang dialami cukup besar.
"Saya kena tipu, kisarannya Rp5 atau Rp7 miliar, saya lupa," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Mantan pengacara Bharada E ini mengungkapkan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan Angel Lelga terjadi pada Juni hingga Juli 2022.
"Dari bulan Juni 2022 sampai Juli 2022," kata Deolipa Yumara.
Angel Lelga, dijelaskan oleh Deolipa, berjanji mengorbitkan dirinya sebagai artis. Syaratnya dengan pemberian barang-barang mewah. Syarat sudah dipenuhi, janji Angel tak pernah diwujudkan.
"Hasil tipuannya berupa tas Hermes Himalaya Rp3 Miliar, jas Hermes hitam, koper dan tas Louis Vuitton," kata Deolipa.
Selain barang-barang fesyen, Deolipa Yumara juga membelikan produk elektronik mewah bagi Angel Lelga.
"Ada satu kamera Leica senilai Rp3 juta, laptop dan perangkatnya senilai puluhan juta," ucap Deolipa Yumara.
Atas dugaan penipuan dan penggelapan yang Angel Lelga lakukan, Deolipa Yumara memastikan sang artis bakal ia buat mendekam di penjara.
Baca Juga: 5 Pemain Asia yang Berkiprah di Liga Italia, Bukan Cuma Main di Tim Medioker
"Sekitar 6 tahun lah," ujar Deolipa Yumara.
Sebagaimana diberitakan, Deolipa Yumara melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Angel Lelga pada 23 Agustus 2022.
Dalam laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dikenakan Pasal 378 jo 37 KUHP.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus