/
Senin, 29 Agustus 2022 | 08:09 WIB
Kuasa Hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra (Antara)

Depok.suara.com - kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra  membantah pemberitaan mengenai pengelolaan dana Rp300 triliun oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

Yusril menyebut PT Taspen tidak mengelola dana untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga.

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," katanya, Minggu (28/8/2022).

Dia menyebut salah satu BUMN ini selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

Tata kelola ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Tata kelola tersebut seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Serta, lanjut dia selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.

Serta, lanjut dia selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.

Serta, lanjutnya tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.

Berdasarkan uraian yang dikemukakan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Gempa Guncang Mentawai, Getaran Terasa di Padang hingga Payakumbuh

Yusril mengatakan bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada PT Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan.

Sumber: Suara.com

Load More