Depok.suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terlihat begitu marah karena dilarang melihat langsung adegan rekontruksi kasus pembunuhan kliennya.
Dirinya merasa kecewa karena sudah bersama timnya datang sejak pagi hari. Namun ketika pelaksaan pihak penyidik malah melarangnya.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik," kata Kamaruddin kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Bagi Kamaruddin, keputusan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena merasa tak dihargai, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan balik kanan.
"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga sempat menyinggung mengenai dirinya yang sempat diusir oleh seorang polisi berpangkat Kombes Pol sewaktu hendak menyaksikan rekontruksi tersebut.
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.
Ada 78 Adegan
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka.
Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.
"Kegiatan yang direkayasa ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 adegan.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Pernah Disembah SBY, Politisi Demokrat: Omongnya Kayak Orang Kesurupan, Tak Masuk Akal!
-
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Rekonstruksi 78 Adegan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Berbincang dengan Istrinya Putri di Sofa, Kemudian Panggil Tersangka Ricky Pakai HT
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
PLN Klaim Aliran Listrik 1,5 Juta Lebih Pelanggan di Riau Telah Pulih
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Tayang Juni 2026, Netflix Akhirnya Akuisisi Film In the Hand of Dante
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?
-
Menikmati Krisis Eksistensial Bersama 'Ride' Milik Twenty One Pilots
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai