Depok.suara.com - Roslin Simajuntak, Tante Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar pihak kepolisian tetap berlaku adil untuk menahan Putri Candrawathi selaku pelaku tersangka pembunuhan keponakannya.
Keluarga Brigadir J menyebut alasan kemanusiaan seperti kondisi kesehatan dan pertimbangan mengasuh anak kecil, merupakan alasan yang tidak sesuai.
"Alasan kurang sehat, tapi kemarin waktu rekonstruksi itu dia kami lihat sehat-sehat saja, dia banyak bercerita menerangkan sana-sini dimana kurang sehatnya ya," kata seperti dilihat dari YouTube TvOneNews, Sabtu (3/9/2022).
"Dia ngomong sama suaminya baik-baik aja, kita kan kalau orang kurang sehat itu nampak dari wajah dari cara berjalannya pasti nampak," sambungnya.
Dirinya juga menyoroti menyoroti penampilan Nyonya Sambo ini saat menjalani rekonstruksi, yang menurutnya tampil cantik seperti orang yang hendak menghadiri pesta lengkap dengan tas mewah.
"Ini lancar-lancar aja dengan gayanya kayak kondangan ya menenteng tas gaya super mewah," ucapnya.
Dirinya cukup heran bahwa dengan alasan pertimbangan Putri Candrawathi memiliki anak yang masih kecil, yang dianggapnya perlu dicek lebih lanjut apakah memang tidak ada orang lain yang bisa merawat anaknya.
"Itu jangan dibuat alasan itu, anak-kan bisa diurus kakeknya neneknya," tukasnya.
Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membeberkan alasan penyidik Polri tidak menahan kliennya.
Baca Juga: Selain Finansial, Berikut 4 Kebutuhan Anak dari Ayahnya
Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi, dengan alasan kemanusiaan.
"Sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkapnya.
Adapun alasan kemanusiaan yakni Putri Candrawathi memiliki anak kecil dan kondisinya juga tidak stabil.
Kendati tidak ditahan, Arman menjelaskan kalau kliennya tetap wajib lapor ke kantor polisi dua kali dalam seminggu.
Oleh sebab itu, Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena alasan kemanusiaan.
"Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo Bisa Bebas Kalau Menarik Pengakuan, Netizen: Rakyat Akan Bergerak
-
Sedang Negosiasi? Pakar Hukum Pidana Ungkap Alasan Mengapa Brigadir J Terus Disebut Pelaku Pelecehan Istri Ferdy Sambo
-
Sudah Hampir Dua Bulan Terpisah Maut, Kekasih Mendiang Brigadir J Ungkap Kerinduan: Sekarang Hanya Ketemu di Mimpi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?