Depok.suara.com - Mees Hilgers, pemain keturunan yang sempat akan dinaturalisasi kini malah dipanggil oleh Timnas Belanda U-21. Ini merupakan panggilan pertama bagi bek muda ini ke Timnas Belanda.
Diketahui bek yang berusia 21 tahun ini sedang memperkuat klub asal Belanda
FC Twente. Dirinya mempunyai kontrak sampai 30 Juni 2023 dengan opsi perpanjangan setahun lagi.
Mees Hilgers bahkan digadang-gadang sebagai salah satu bek masa depan di Belanda. Apalagi dia pada usia 21 tahun sudah menjadi andalan utama FC Twente untuk arungi Eredivisie.
Musim ini saja, Mees Hilgers selalu bermain dalam tiga pertandingan FC Twente di Eredivisie. berkat penampilannya itu, Mees mendapatkan panggilan timnas Belanda. Dia dipanggil untuk tim Jong Oranje.
Kepastian itu diumumkan oleh akun @onsoranje. “Provisional squad Jong Oranje! Baru: @xavisimons, @meeshilgerss & @bjornmeijer,” tulis akun tersebut.
Mees Hilgers Tolak Indonesia
Sebelumnya, nama Mees Hilgers sendiri sempat jadi perbincangan di Indonesia karena nyaris dinaturalisasi. Namun, dia terbentur izin orang tua untuk bisa membela Indonesia. Orang tuanya mengira kalau di Indonesia bisa memiliki dua paspor.
Diketahui, Indonesia tak mengenal dwi kewarganegaraan. Hal itulah yang bikin Mees Hilgers batal bela Indonesia meski sudah direkomendasikan oleh pelatih Shin Tae-yong.
Baca Juga: Di Era Presiden SBY Harga BBM Naik, Megawati Menangis Sakit Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gol Dewa United Dianggap Tak Sah Karena Keluar Lapangan? Fans Persib Soroti Wasit
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT