Depok.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
“Penyidik harus konsisten ketika penyidik telah menetapkan ibu Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).
Hal ini karena Sugeng menilai Putri tidak bersikap kooperatif saat proses penyidikan. Hal ini bisa terlihat dalam kesaksiannya yang selalu berubah-ubah di hadapan penyidik.
“Ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif, terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi, maupun tersangka lain. Salah satu alasan penahanan yakni tidak kooperatif,” ujar Sugeng.
Selain itu alasan tidak menahan Putri karena memiliki anak, bagi Sugeng tidak masuk akal, karena banyak kasus lain, wanita tetap ditahan meski memiliki balita.
“Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain, banyak wanita di masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka,” jelasnya.
Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak terlihat tumpul dalam memproses pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan Ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Begini Analisis Cerdas Ketua IPW Soal Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Sugeng Bocorkan Strategi yang akan Dijalankan
-
Mantan Staff Presiden, Desak Tahanan Perempuan yang Punya Bayi Diperlakukan seperti Putri Candrawathi
-
IPW: Polri Harus Segera Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Karena Tidak Kooperatif
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Berapa Harga MacBook Neo di Indonesia? Laptop Termurah Apple Akhirnya Rilis
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
32 Kode Redeem FC Mobile 5 Maret 2026: Panen 15 Ribu Gems dan Legenda Gratis