/
Kamis, 08 September 2022 | 16:59 WIB
Potret supir angkot saat menempelkan pengumuman taris setelah harga BBM naik (Depok/AH)

Sementara itu,  perusahaan otobus (PO) sudah menaikan tarif tiket sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penanggung Jawab PO Sinar Jaya Terminal Jatijajar, Bambang Heryono menjelaskan penyesuaian harga tiket sudah diberlakukan setelah satu hari kenaikan harga BBM. 

Harga BBM naik di tanggal tiga, tanggal empat kami mulai menyesuaikan tarif sesuai aturan dari manajemen,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan untuk tarif tiket saat ini naik berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu untuk satu kali perjalanan. Karena ada penambahan biaya operasional sehingga tarif tiket kami naikan. 

"Untuk kelas bisnis AC naik Rp 10 ribu untuk satu tiketnya, dan eksekutif naik Rp 20 ribu per tiket,” jelasnya.

Sementara itu, Agen PO Bis Gunung Harta, Gareng menambahkan bahwa pihaknya juga telah menaikan harga tarif bus.

"Saya rasa semua juga telah melakukan penyesuaian harga, kalau kami untuk kelas VIP naik Rp 20 ribu per tiketnya, dan kelas eksekutif naik Rp 30 ribu,” pungkasnya.

Load More