/
Sabtu, 10 September 2022 | 20:49 WIB
Potret ikustrasi angkot (Istimewa)

Depok.suara.com, Terkait adanya kenaikan harga BBM, para sopir dan pengusaha angkot bisa bernafas lega, pasalnya, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan tarif baru secara resmi yang telah tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan yang ditetapkan pada (8/9/2022).

Dalam Perwal tereebut, telah ditetapkan besaran tarif baru penumpang pada 24 trayek yang ada di Kota Depok.

Melansir laman resmi situs Pemkot Depok, meski telah mengalami perubahan tarif, namun khusus untuk pelajar dikenakan tarif Rp 3000 untuk semua trayek.

Berikut rincian tarif baru angkot di Kota Depok sesuai dengan trayek yang ada.

Trayek D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000, 

Trayek D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp  6.000.

Trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000.

Trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000,

Trayek D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp   10.700.

Baca Juga: Bau Badan Mengganggu? Ramuan Herbal ini Menurut dr. Zaidul Akbar Bisa Jadi Pengganti Deodoran

Trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000.

Trayek D.07 Terminal Depok -  Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500.

Trayek D.07A Terminal Depok -  Pitara - Citayam PP bertarif Rp  6.500.

Trayek D.08 Terminal Depok  - BBM - Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000.

Trayek D.09 Terminal Depok - Studio Alam - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000.

Trayek D.10 Terminal Depok -  Parung Serab - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000,

Load More