Depok suara.com, Kader, anggota dan pengurus PKS Kota Depok pada Sabtu (10/9) melakukan aksi Flash Mob di Jalan Kota Depok.
Aksi Flash Mob salah satunya dilakukan di Jalan Raya Margonda, Raya Bogor sebagai aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Fraksi PKS DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengatakan aksi flash mob tidak hanya dilakukan Kota Depok.
"Flash Mob juga dilakukan serentak di Seluruh Indonesia sebagai bentuk aksi menolak harga BBM,"katanya.
Dia menambahkan DPD PKS dan Fraksi PKS DPRD Depok turut merasakan kegelisahan warga akan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu kenaikan ongkos produksi dan sektor transportasi.
"Yang terdampak bukan hanya warga miskin yang mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi juga kaiangan rawan miskin yang tidak mendapatkan bantuan, namun ikut memikul beban kenaikan biaya transportasi dan meningkatnya harga kebutuhan pokok,"katanya.
Ancaman bertumbuhnya warga miskin baru dengan daya beli yang rendah, balita yang mengalami stunting, mengiringi kebijakan yang sangat tidak pro rakyat kecil ini.
Pandangan fraksi PKS DPR RI bahwa sesungguhnya kebijakan ini hanya untuk mengambil uang rakyat untuk membayar hutang kompensasi pemerintah ke Pertamina dan PLN terkonfirmasi dengan hampir tidak bertambahnya jumlah penerima bantuan dari pemerintah.
Data yang diumumkan dinas sosial kota Depok, 99% penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) BBM adalah penerima yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Presiden Bentuk Badan Pangan Nasional, Ketua APPSI: Terimakasih Presiden Jokowi
Padahal masih ada 200 ribuan Kepala Keluarga di Depok yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum mendapatkan bantuan.
Selain nyaris tidak bertambahnya jumlah penerima BLT, dalam hal jumlah bantuan yang dialokasikan dalam bentuk BLT sangat kecil dibanding nilai subsidi yang dicabut dengan kebijakan kenaikan BBM tersebut.
Selain membebani rakyat di seluruh Indonesia, kebijakan ini secara langsung juga menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri dan Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM.
Melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama penyediaan 9 (sembilan) bahan pokok.
Selain itu, terbit juga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/pmk.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan Belanja wajib sebesar 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk pemberian bantuan social (ojek, UMKM, nelayan), penciptaan lapangan kerja; dan/atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
"Kami PKS Kota Depok juga mendukung sikap Presiden PKS, yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak bisa memastikan harga BBM terjangkau dengan pencabutan subsidi,"katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Urutan Skincare Double Cleansing yang Benar Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produknya
-
Kartini di Era 5G: Melawan 'Pingitan Digital' dan Kekerasan Siber
-
Cek Rekening, Emiten SIDO Mulai Bayar Dividen Hari Ini
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Begini Strategi Baru Unhas Cegah Perjokian UTBK 2026
-
5 Mild Cleanser Buat Kulit Sensitif dan Mudah Kemerahan, Mulai Rp30 Ribuan!
-
Sopir Truk Tangki Dibacok Begal Usai Bongkar Muat di Belawan, 2 Pelaku Ditangkap
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Embarkasi Haji Berbasis Hotel Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi di Kulon Progo