/
Minggu, 11 September 2022 | 15:40 WIB
Ahli waris bersama kuasa hukum memasang plang di lahan pembangunan jalan tol Cinere Jagorawi Kelurahan Limo Depok (Depok/AH/dok)

Lebih lanjut Daniel mengaku, pihaknya sudah bersurat terkait persoalan ini ke BPN dan Dinas Bina Marga yang berada di bawah Kementerian PUPR untuk minta dikonsinyasikan. 

“Tapi sudah satu bulan ini surat kita belum ada tanggapan sedangkan lahan sudah digunakan. Ini kan aneh, dimana letak keadilannya,” katanya.

Sementara itu, salah satu ahli waris, Muhammad Sanusi mengaku, pihaknya sempat diajak berdialog dengan pemerintah daerah, dalam hal ini bagian aset Pemkot Depok. Namun jawaban yang diberikan tak memuaskan. 

“Kita mau dikasih uang kerohiman sekitar Rp 750 juta. Jelas kita keberatan. Karena tanah kita kan belum pernah dijual belikan, yang ini 4.620 meter per segi,” ujarnya.  

Sanusi pun berharap, agar Presiden Jokowi bisa memperhatikan persoalan ini. Karena ini menyangkut hak warga Indonesia.  

“Harapan saya, tolong pada pak presiden, tolong perhatikan kami sebagai masyarakat biasa agar segera ada penyelesaian. Kita tak ada niat menghalngi pembangunan proyek pemerintah kok. Tapi hak kita tolong dikasih,” tandasnya.

Load More