Depok.suara.com, Sebanyak lima orang dipanggil pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kebakaran gudang JNE di Jalan Pekapuran, Curug, Cimanggis, Depok yang terjadi pada Senin (12/9) kemarin.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis, AKP Hendra mengatakan, kelima saksi merupakan orang yang pertama kali mengetahui kebakaran tersebut.
"Kami sudah memeriksa lima saksi yang di TKP, tiga orang sekuriti dan dua orang karyawan JNE," katanya.
Api diduga berasal dari salah satu ruangan kemudian lapor ke petugas satpam lalu ke pihak Kepolisian.
Terkait penyebab kebakaran masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik (Pustabfor) Bareskrim Polri.
"Kami sedang menunggu Puslabfor Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan. nanti kita baru bisa mendapat kesimpulan ya penyebabnya apa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Handi Aditya mengatakan, api kali pertama ia lihat berada di lantai dua gudang JNE di sebelah timur.
"Iya dari sebelah kiri (gudang JNE), merembet ke belakang area gudang hingga hampir kena pom bensin," katanya.
Kepulan asap masih terlihat di lokasi gudang ekspedisi JNE Jalan Pekapuran Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis pada Selasa (13/9).
Baca Juga: Masih Murah Dibandingkan dengan Pesaing Pertamina, Ini Alasan Pertamax Belum Capai Harga Keekonomian
Dugaan asap berasal dari sisa bara yang ada di area lokasi.
“Iya masi ada asap tipis karena sisa kebakaran hebat kemarin,” kata Kabid Pengendalian Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Welman Naipospos.
Dia mengatakan, asap tipis yang masih terlihat saat ini sebagai hal yang lumrah terjadi usai kebakaran hebat. Namun untuk api saat ini sudah tidak ada.
“Itu biasa, masih ada sisa-sisa kebakaran kemarin yang cukup besar,” katanya.
Api kemarin berhasil dipadamkan kurang lebih lima jam. Saat ini masih dilakukan proses pendinginan. Kendati demikian pihaknya juga masih melakukan penyisiran dalam area.
“Kita masih melakukan penyisiran di lokasi. Semalam masih ada bara di area. Untuk saat ini sudah tidak ada namun kami tetap melakukan penyisiran,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Masih terlihat Kepulan Asap di Gudang JNE Cimanggis, Damkar Depok Kembali Kirim Mobil Pemadam
-
Sedih, 5 Brand Lokal Ini Terdampak Kebakaran Gudang JNE Depok
-
4 Fakta Kebakaran Gudang JNE di Depok, Kerugian Eiger Capai Puluhan Miliar
-
Dampak Kebakaran Gudang JNE Cimanggis, Tiga Rumah Warga Terbakar Dua Hancur Tertimpa Tembok
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Mudik Lebaran Mulai Padat, Antrean Kendaraan di Gilimanuk Tembus KM 15
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Solusi Praktis Liburan Lebaran ke Luar Negeri Tanpa Repot Menukar Uang
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar