/
Rabu, 14 September 2022 | 07:10 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Depok.suara.com - Selamat Ginting seorang pengamat militer dan pertahanan menguatarakan analisasnya mengenai pergantian Panglima TNI yang kini dijabat Jenderal Andika Perkasa. Menurutnya 

masa bakti Jenderal Andika Perkasa tidak akan sampai pada 21 Desember 2022 atau akhir masa pensiun.

Ginting menilai ada kemungkinan proses pergantian Panglima TNI dipercepat di bulan Oktober 2022. Hal seperti ini pernah terjadi di zaman Gatot Nurmantyo yang masa jabatannya sebagai Panglima TNI dipercepat 3 bulan dari masa pensiunnya.

"Bukan tidak mungkin Jenderal Andika Perkasa mengalami percepatan selesainya jabatan. Bisa saja kalau melihat peristiwa Gatot Nurmantyo yang tiga bulan, Oktober ini menjadi penentu. Apakah kemudian Andika berlanjut sampai akhir 2022 atau berhenti di Oktober," ujar Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.

Hal yang menarik adalah tentang isu  perpanjangan masa pensiun bagi perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun setelah era Andika Perkasa. Walau dalam putusan MK telah menetapkan bagi perwira usia pensiun di 58 tahun.

Namun dirinya menilai ada klausul menarik dari putusan MK itu yakni MK mengembalikan aturan mengenai masa pensiun prajurit TNI ke DPR dan Pemerintah yang membuat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Artinya, Ginting melihat pemerintah dan DPR diperbolehkan mengubah masa pensiun perwira TNI menjadi 60 tahun.

"Kita akan lihat, ini kalau ini terjadi perubahan dalam waktu dekat, misalnya, maka itu kemungkinannya bukan buat Andika Perkasa. Artinya kemungkinan Andika Perkasa tetap pensiun 58 tahun. Maka penggantinya berpotensi sampai 60 tahun," papar dia.

Pengganti Andika Perkasa

Baca Juga: Tinggal Tersisa 1 Slot Lagi, Line Up Pebalap untuk MotoGP 2023 Hampir Lengkap

Sementara itu dirinya juga berkeyakinan bahwa pengganti Andika nanti adalah tiga kepala staf angkatan yang saat ini sedang menjabat. Apalagi  dirinya ragu akan terjadi potong generasi karena saat ini terjadi surplus kolonel dan perwira tinggi.

"Jadi ada 150 perwira tinggi ditambah 500 kolonel. Kalau dilakukan potong generasi tidak menyelesaikan masalah malah menambah panjang daftar surplus jenderal jadi itu keputusan tidak bijak," ujarnya.

Karena itu Ginting berkeyakinan calon pengganti Andika Perkasa adalah kepala staf yang sedang menjabat.

Mereka ialah KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang kebetulan ketiganya alumni abituren 1988.

Cuma yang membedakan Fadjar dan Dudung 88 B dan Yudo lebih senior 88 A.

"Saya kira tidak akan lepas dari situ. Apalagi siapapun yang menggantikan Jenderal Andika Perkasa berpotensi menduduki jabatan ini hingga 60 tahun bisa sampai 2024 hingga 2025," tuturnya.

Load More