Depok.suara.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai Kota Depok belum disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA) dikarenakan Kota Depok masih berada di kategori Nindya.
Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Rini Handayani menyebut, ada 24 indikator terkait kota layak anak.
Dari hasil penilaian tersebut ada 5 kategori yang dihasilkan, yakni kategori Pratama (nilai 500-600), Kategori Madya (nilai 601-700), Kategori Nindya (nilai 701-800), Kategori Utama (nilai 801-900) dan KLA (nilai 901-1000).
"Dari hasil penilaian terhadap 24 indikator tersebut, Kota Depok meraih Kategori Nindya," katanya.
Artinya, kaya Rini, Kota Depok belum dapat dinyatakan sebagai Kota Layak Anak, karena dari ke-24 indikator tersebut ada indikator yang belum dapat dipenuhi oleh Kota Depok. Sehingga nilai yang diperoleh baru pada tahap Kategori Nindya.
Adapun 24 Indikator penilaian KLA dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu kelembagaan meliputi regulasi seperti Perda KLA, gugus tugas, anggaran, profil anak, rencana aksi KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media, dalam penyusunan regulasi, rencana aksi mendengarkan suara anak, hingga SDM penyedia layanan anak yang terlatih KHA.
Kedua, klaster substansi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Indikator-indikator tersebut kemudian diturunkan dalam 24 Indikator KLA dengan beberapa penilaian, seperti pemenuhan akta kelahiran, perpustakaan, partisipasi pendidikan dasar, penyediaan panti, layanan imunisasi, prevalensi gizi balita angka kematian bayi, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum, sampai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan ASI eksklusif.
Baca Juga: Usai Bantai Timor Leste 4-0, Timnas Indonesia U-19 Lawan Hong Kong Malam Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga