Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok siap menggunakan mobil dinas listrik sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Pemerintah baik pusat dan daerah diminta menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas.
Dalam Inpres tersebut dibahas mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengaku siap melaksanakan instruksi presiden terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun untuk saat ini masih diperlukan sejumlah kesiapan.
“Kita akan (melaksanakan), yang namanya intruksi presiden atasan kita harus kita laksanakan tetapi lihat kemampuan kita, kesiapan kita,” katanya, Selasa (20/9).
Jika memang dirasa sudah siap hingga ke perangkat pendukung maka akan dengan mudah diterapkan.
“Kalau memang sudah siap ya monggo saja, silahkan,” ucapnya.
Diketahui bahwa warga Depok adalah masyarakat komuter. Banyak dari warganya yang merupakan pejabat di pemerintah pusat.
Jangan sampai ketika ada instruksi wali kota tentang penggunaan kendaraan listrik tapi tidak diikuti oleh warganya.
“Mohon maaf nanti akan terkait juga, Depok ini warganya komuter. Di depok ini banyak pejabat-pejabat. Kalau walikotanya instruksi pakai mobil listrik, tapi pejabat ngga mau ya saya akan kasih sanksi, ini dampak,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil Sebelum Melahirkan
Kendati warga Depok adalah pejabat pemerintahan pusat namun ketika berada di Depok tetap harus taat pada aturan daerah yang berlaku.
“Jangan sampai nanti walikota kasi insturksi, terus masyarakat benar pejabat pemerintah pusat, kan jadi ngga enak.Kalau warga depok harus ikutin wali kota sebagaimana kita ikutin isntruksi presiden,” katanya.
Oleh karena itu kata Idris sangat penting untuk melakukan kesiapan yang mendukung ke arah kebijakan tersebut.
“Makanya itu kesiapan pertanyaan, sudah siap perangkat-perangkatnya, sudah siap belum warga-warganya, jangan kita buat undang-undang sampai nggak efektif nanti,”katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Belum Termasuk Kota Layak Anak, Ini Jawaban Walikota Depok
-
Pedas! Wali Kota Depok Minta Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto Tidak Asbun dan Bicara Pakai Rasional
-
Pemerintah Pusat segera Ganti Kendaraan Dinas ke Mobil Listrik, Bagaimana dengan di Daerah?
-
Resmi! Mobil Dinas Pemerintah Diganti Menjadi Mobil Listrik Secara Bertahap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti