Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok siap menggunakan mobil dinas listrik sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Pemerintah baik pusat dan daerah diminta menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas.
Dalam Inpres tersebut dibahas mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengaku siap melaksanakan instruksi presiden terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun untuk saat ini masih diperlukan sejumlah kesiapan.
“Kita akan (melaksanakan), yang namanya intruksi presiden atasan kita harus kita laksanakan tetapi lihat kemampuan kita, kesiapan kita,” katanya, Selasa (20/9).
Jika memang dirasa sudah siap hingga ke perangkat pendukung maka akan dengan mudah diterapkan.
“Kalau memang sudah siap ya monggo saja, silahkan,” ucapnya.
Diketahui bahwa warga Depok adalah masyarakat komuter. Banyak dari warganya yang merupakan pejabat di pemerintah pusat.
Jangan sampai ketika ada instruksi wali kota tentang penggunaan kendaraan listrik tapi tidak diikuti oleh warganya.
“Mohon maaf nanti akan terkait juga, Depok ini warganya komuter. Di depok ini banyak pejabat-pejabat. Kalau walikotanya instruksi pakai mobil listrik, tapi pejabat ngga mau ya saya akan kasih sanksi, ini dampak,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil Sebelum Melahirkan
Kendati warga Depok adalah pejabat pemerintahan pusat namun ketika berada di Depok tetap harus taat pada aturan daerah yang berlaku.
“Jangan sampai nanti walikota kasi insturksi, terus masyarakat benar pejabat pemerintah pusat, kan jadi ngga enak.Kalau warga depok harus ikutin wali kota sebagaimana kita ikutin isntruksi presiden,” katanya.
Oleh karena itu kata Idris sangat penting untuk melakukan kesiapan yang mendukung ke arah kebijakan tersebut.
“Makanya itu kesiapan pertanyaan, sudah siap perangkat-perangkatnya, sudah siap belum warga-warganya, jangan kita buat undang-undang sampai nggak efektif nanti,”katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Belum Termasuk Kota Layak Anak, Ini Jawaban Walikota Depok
-
Pedas! Wali Kota Depok Minta Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto Tidak Asbun dan Bicara Pakai Rasional
-
Pemerintah Pusat segera Ganti Kendaraan Dinas ke Mobil Listrik, Bagaimana dengan di Daerah?
-
Resmi! Mobil Dinas Pemerintah Diganti Menjadi Mobil Listrik Secara Bertahap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Teror Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
12 Rekomendasi HP Gaming Vivo Terbaik 2026, RAM Besar dan Anti Lag Buat Mabar
-
Persebaya Surabaya Godok Taktik Kalahkan Arema FC di Tengah Kelelahan
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak
-
Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih