Depok.suara.com - Pengacara dukun, Firdaus Oiwobo dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia atas dugaan penistaan agama.
"Alhamdulillah dari jam 2 siang hingga malam laporan kami diterima," kata perwakilan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia, Achmad Syaiful Anam usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/92/2022) malam.
Dirinya melaporkan Firdaus bersama rekan-rekannya. Dia didampingi 30 mahasiswa lain yang ikut tergabung dalam aliansi tersebut.
Dugaan penistaan agama ini terkait ucapan Firdaus Oiwobo ihwal praktik perdukunan. Firdaus belakangan memang kerap muncul di berbagai platform digital yang menyebutnya sebagai pengacara asosiasi dukun Indonesia.
"Pertama, saudara Firdaus mengatakan dukun adalah bagian dari agama, di situ ada spasinya, tetapi beliau melanjutkan lagi khususnya bagi agama Islam," ujar pengacara Ikatan Mahasiswa Listas Agama Indonesia, Isti'adatul Khusniyah.
Achmad menyebut selain itu, ada lagi ucapan Firdaus yang disoal. Firdaus pernah menyebut bahwa seorang muslim yang tak percaya dukun akan batal syahadatnya.
"Fatwa MUI 2015 menyatakan, praktek perdukunan itu haram. Bukan hanya praktek tapi juga mempublikasikan, hukumnya haram," kata Isti'adatul Khusniyah, dikutip dari Suara.com.
Terakhir menurut fatwa MUI yang diungkapkan Isti'adatul Khusniyah, memanfaatkan, menggunakan, percaya praktik kedukunan itu juga haram.
"Kami menganggap bahwa pernyataan tersebut sangat mencederai hati masyarakat Indonesia khususnya ajaran Islam," ujarnya.
Baca Juga: Istri Polisi Diduga Sindir Najwa Shihab, Berakhir Dihabisi Warganet
Dalam laporannya, Firdaus Oiwobo dijerat pasal 156 A mengenai penistaan agama. Selain itu, ada juga pasal 28 terkait UU ITE.
"(Ini karena) saudara Firdaus menyebarkan sendiri dengan cara live di Instagram," kata Isti'adatul Khusniyah.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan
-
Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota
-
Danantara Pertimbangkan Garuda Indonesia Cicil Beli 50 Pesawat Boeing
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Elegan untuk Buka Bersama
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Profil Anthony Lopes, Kiper FC Nantes yang Pura-pura Cedera Demi Rekan Setimnya Berbuka Puasa