/
Selasa, 27 September 2022 | 18:58 WIB
Kriss Hatta ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti] (Suara.com/Rena Pangesti)

Dilansir dari laman Halo Sehat , orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.

Hingga artikel ini di tmuat, Kriss Hatta belum meberikan tanggapan atas ramainya tudingan pedofil terhadap dirinya dari warganet.

Load More