Depok.suara.com - Dua tahun lalu, seorang ibu di Thailand membawa putranya yang masih balita ke dokter dengan keluhan sakit perut dan muntah darah akibat alergi seafood. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat tanda-tanda bahan korosif dalam saluran pencernaan pasien.
Ternyata, sang ibu rupanya sengaja meracuni anaknya. Bahkan kasus ini bukan yang pertama terjadi. Tim dokter di Rumah Sakit Universitas Thammasat, Bangkok, menemukan bahwa beberapa tahun sebelumnya, perempuan bernama Nattiwan Rakkunjet pernah membawa putrinya berobat karena keluhan serupa. Mereka pun semakin yakin kedua anak itu menderita radang perut parah akibat ulah ibunya.
Sebelum ditangkap pada Mei 2020, Nattiwan sering mengunggah foto-foto anaknya yang sakit ke media sosial untuk mendapat sumbangan dari netizen yang iba melihat kondisi mereka. Pengadilan di Bangkok akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap perempuan itu pada Kamis, 15 September 2022.
Kriminalitas
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nattiwan telah meracuni makanan putrinya dengan larutan kimia yang bersifat korosif sejak mengadopsinya pada 2015. Terdakwa pertama kali membawa putri angkatnya berobat pada Desember 2018, setelah bocah empat tahun itu menderita sakit perut parah dan muntah darah. Sejak itu, putrinya enam kali keluar masuk rumah sakit.
Pada Agustus 2019, anak perempuan itu meninggal akibat komplikasi kesehatan yang menyebabkan perdarahan dalam pada saluran pencernaan, tekanan darah tinggi dan gagal ginjal. Tapi kala itu, dokter belum menaruh kecurigaan apa-apa.
Lima bulan kemudian, tepatnya Januari 2020, Nattiwan membawa putra kandungnya berobat setelah menunjukkan gejala-gejala serupa, seperti sakit perut, muntah darah dan pembengkakan di mulut. Sang ibu beralasan alergi anaknya kambuh usai makan cumi-cumi.
Tapi yang ditemukan dokter justru bukan reaksi alergi, melainkan infeksi perut parah. Mereka juga melihat adanya jejak bahan korosif dalam mulut, perut dan usus pasien.
Kecurigaan pun berlanjut, sehingga tim dokter melarang ibunya membawa makanan selama pasien dirawat di rumah sakit. Staf rumah sakit juga mengawasi gerak-gerik Nattiwan secara ketat setiap ia menjenguk anaknya.
Dari situ, dokter memastikan pasien sakit karena menelan bahan korosif. Putranya dititipkan di panti sejak Nattiwan diringkus polisi.
Polisi melihat uang dengan nominal 20 juta Baht (setara Rp8,1 miliar) pada dua rekening bank miliknya, yang dicurigai sebagai hasil sumbangan netizen. Pengadilan telah memerintahkan Nattiwan mengembalikan sebanyak 42.000 Baht (Rp17 juta) dan menyita ponsel yang dibeli pakai uang sumbangan.
Tersangka ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia, pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Dia baru mengakui perbuatannya setelah bukti-bukti yang diterima pengadilan memperkuat tindak kejahatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya