Depok.suara.com - Dua tahun lalu, seorang ibu di Thailand membawa putranya yang masih balita ke dokter dengan keluhan sakit perut dan muntah darah akibat alergi seafood. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat tanda-tanda bahan korosif dalam saluran pencernaan pasien.
Ternyata, sang ibu rupanya sengaja meracuni anaknya. Bahkan kasus ini bukan yang pertama terjadi. Tim dokter di Rumah Sakit Universitas Thammasat, Bangkok, menemukan bahwa beberapa tahun sebelumnya, perempuan bernama Nattiwan Rakkunjet pernah membawa putrinya berobat karena keluhan serupa. Mereka pun semakin yakin kedua anak itu menderita radang perut parah akibat ulah ibunya.
Sebelum ditangkap pada Mei 2020, Nattiwan sering mengunggah foto-foto anaknya yang sakit ke media sosial untuk mendapat sumbangan dari netizen yang iba melihat kondisi mereka. Pengadilan di Bangkok akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap perempuan itu pada Kamis, 15 September 2022.
Kriminalitas
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nattiwan telah meracuni makanan putrinya dengan larutan kimia yang bersifat korosif sejak mengadopsinya pada 2015. Terdakwa pertama kali membawa putri angkatnya berobat pada Desember 2018, setelah bocah empat tahun itu menderita sakit perut parah dan muntah darah. Sejak itu, putrinya enam kali keluar masuk rumah sakit.
Pada Agustus 2019, anak perempuan itu meninggal akibat komplikasi kesehatan yang menyebabkan perdarahan dalam pada saluran pencernaan, tekanan darah tinggi dan gagal ginjal. Tapi kala itu, dokter belum menaruh kecurigaan apa-apa.
Lima bulan kemudian, tepatnya Januari 2020, Nattiwan membawa putra kandungnya berobat setelah menunjukkan gejala-gejala serupa, seperti sakit perut, muntah darah dan pembengkakan di mulut. Sang ibu beralasan alergi anaknya kambuh usai makan cumi-cumi.
Tapi yang ditemukan dokter justru bukan reaksi alergi, melainkan infeksi perut parah. Mereka juga melihat adanya jejak bahan korosif dalam mulut, perut dan usus pasien.
Kecurigaan pun berlanjut, sehingga tim dokter melarang ibunya membawa makanan selama pasien dirawat di rumah sakit. Staf rumah sakit juga mengawasi gerak-gerik Nattiwan secara ketat setiap ia menjenguk anaknya.
Dari situ, dokter memastikan pasien sakit karena menelan bahan korosif. Putranya dititipkan di panti sejak Nattiwan diringkus polisi.
Polisi melihat uang dengan nominal 20 juta Baht (setara Rp8,1 miliar) pada dua rekening bank miliknya, yang dicurigai sebagai hasil sumbangan netizen. Pengadilan telah memerintahkan Nattiwan mengembalikan sebanyak 42.000 Baht (Rp17 juta) dan menyita ponsel yang dibeli pakai uang sumbangan.
Tersangka ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia, pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Dia baru mengakui perbuatannya setelah bukti-bukti yang diterima pengadilan memperkuat tindak kejahatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua