Depok.suara.com - Dua tahun lalu, seorang ibu di Thailand membawa putranya yang masih balita ke dokter dengan keluhan sakit perut dan muntah darah akibat alergi seafood. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat tanda-tanda bahan korosif dalam saluran pencernaan pasien.
Ternyata, sang ibu rupanya sengaja meracuni anaknya. Bahkan kasus ini bukan yang pertama terjadi. Tim dokter di Rumah Sakit Universitas Thammasat, Bangkok, menemukan bahwa beberapa tahun sebelumnya, perempuan bernama Nattiwan Rakkunjet pernah membawa putrinya berobat karena keluhan serupa. Mereka pun semakin yakin kedua anak itu menderita radang perut parah akibat ulah ibunya.
Sebelum ditangkap pada Mei 2020, Nattiwan sering mengunggah foto-foto anaknya yang sakit ke media sosial untuk mendapat sumbangan dari netizen yang iba melihat kondisi mereka. Pengadilan di Bangkok akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap perempuan itu pada Kamis, 15 September 2022.
Kriminalitas
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nattiwan telah meracuni makanan putrinya dengan larutan kimia yang bersifat korosif sejak mengadopsinya pada 2015. Terdakwa pertama kali membawa putri angkatnya berobat pada Desember 2018, setelah bocah empat tahun itu menderita sakit perut parah dan muntah darah. Sejak itu, putrinya enam kali keluar masuk rumah sakit.
Pada Agustus 2019, anak perempuan itu meninggal akibat komplikasi kesehatan yang menyebabkan perdarahan dalam pada saluran pencernaan, tekanan darah tinggi dan gagal ginjal. Tapi kala itu, dokter belum menaruh kecurigaan apa-apa.
Lima bulan kemudian, tepatnya Januari 2020, Nattiwan membawa putra kandungnya berobat setelah menunjukkan gejala-gejala serupa, seperti sakit perut, muntah darah dan pembengkakan di mulut. Sang ibu beralasan alergi anaknya kambuh usai makan cumi-cumi.
Tapi yang ditemukan dokter justru bukan reaksi alergi, melainkan infeksi perut parah. Mereka juga melihat adanya jejak bahan korosif dalam mulut, perut dan usus pasien.
Kecurigaan pun berlanjut, sehingga tim dokter melarang ibunya membawa makanan selama pasien dirawat di rumah sakit. Staf rumah sakit juga mengawasi gerak-gerik Nattiwan secara ketat setiap ia menjenguk anaknya.
Dari situ, dokter memastikan pasien sakit karena menelan bahan korosif. Putranya dititipkan di panti sejak Nattiwan diringkus polisi.
Polisi melihat uang dengan nominal 20 juta Baht (setara Rp8,1 miliar) pada dua rekening bank miliknya, yang dicurigai sebagai hasil sumbangan netizen. Pengadilan telah memerintahkan Nattiwan mengembalikan sebanyak 42.000 Baht (Rp17 juta) dan menyita ponsel yang dibeli pakai uang sumbangan.
Tersangka ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia, pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Dia baru mengakui perbuatannya setelah bukti-bukti yang diterima pengadilan memperkuat tindak kejahatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar