Depok.suara.com - Komika Mamat Alkatiri menanggapi laporan dari Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Selamat membangun opini dengan caption dan potongan video di Instagram, waktu dan tempat kami persilakan," tulis Mamat Alkatiri lewat akun Twitter pribadi pada Selasa (4/10) malam.
Diketahui politisi Asal Partai Nasional Demokrat tersebut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 3 Oktober 2022.
Hillary Birgitta menerangkan pada unggahan Instagram bahwa dirinya tidak terima dengan penggunaan kata-kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri.
Menurutnya, penggunaan kata kasar tidak cocok digunakan sebagai kritik. Penggunaan kata kasar, kata Brigitta, termasuk bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki," tulis Brigitta dalam unggahannya.
"Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," lanjutnya.
Sebagai mahasiswa hukum, Briggita mengaku melaporkan Mamat bukan karena takut disebut antikritik. Namun, menurutnya, laporan tersebut untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Indosiar Pecat Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Sebagai Host Dangdut Academy
Berita Terkait
-
Siapa Hillary Brigitta Lasut? Anggota DPR Termuda yang Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi
-
Ramai Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI karena Roasting Pakai Kata Kasar, Fadli Zon: Itulah Bumbu Komedi
-
Fahri Hamzah kepada Mamat Alkatiri yang Dipolisikan DPR RI Hillary Brigita: Nanti Lomba Maki Pejabat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari
-
Generasi Terburuk! Legenda Brasil Ramai-ramai Desak Carlo Ancelotti Dipecat
-
Dari Novel ke Film: Mengapa Adaptasi Hampir Selalu Memicu Perdebatan?
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti
-
3 Air Cooler yang Tidak Berisik, Tidur Lebih Nyenyak Tanpa Gerah