Depok.suara.com - Komika Mamat Alkatiri menanggapi laporan dari Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Selamat membangun opini dengan caption dan potongan video di Instagram, waktu dan tempat kami persilakan," tulis Mamat Alkatiri lewat akun Twitter pribadi pada Selasa (4/10) malam.
Diketahui politisi Asal Partai Nasional Demokrat tersebut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 3 Oktober 2022.
Hillary Birgitta menerangkan pada unggahan Instagram bahwa dirinya tidak terima dengan penggunaan kata-kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri.
Menurutnya, penggunaan kata kasar tidak cocok digunakan sebagai kritik. Penggunaan kata kasar, kata Brigitta, termasuk bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki," tulis Brigitta dalam unggahannya.
"Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," lanjutnya.
Sebagai mahasiswa hukum, Briggita mengaku melaporkan Mamat bukan karena takut disebut antikritik. Namun, menurutnya, laporan tersebut untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Indosiar Pecat Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Sebagai Host Dangdut Academy
Berita Terkait
-
Siapa Hillary Brigitta Lasut? Anggota DPR Termuda yang Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi
-
Ramai Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI karena Roasting Pakai Kata Kasar, Fadli Zon: Itulah Bumbu Komedi
-
Fahri Hamzah kepada Mamat Alkatiri yang Dipolisikan DPR RI Hillary Brigita: Nanti Lomba Maki Pejabat
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa