Depok.suara.com - Komika Mamat Alkatiri menanggapi laporan dari Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Selamat membangun opini dengan caption dan potongan video di Instagram, waktu dan tempat kami persilakan," tulis Mamat Alkatiri lewat akun Twitter pribadi pada Selasa (4/10) malam.
Diketahui politisi Asal Partai Nasional Demokrat tersebut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 3 Oktober 2022.
Hillary Birgitta menerangkan pada unggahan Instagram bahwa dirinya tidak terima dengan penggunaan kata-kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri.
Menurutnya, penggunaan kata kasar tidak cocok digunakan sebagai kritik. Penggunaan kata kasar, kata Brigitta, termasuk bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki," tulis Brigitta dalam unggahannya.
"Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," lanjutnya.
Sebagai mahasiswa hukum, Briggita mengaku melaporkan Mamat bukan karena takut disebut antikritik. Namun, menurutnya, laporan tersebut untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Indosiar Pecat Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Sebagai Host Dangdut Academy
Berita Terkait
-
Siapa Hillary Brigitta Lasut? Anggota DPR Termuda yang Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi
-
Ramai Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI karena Roasting Pakai Kata Kasar, Fadli Zon: Itulah Bumbu Komedi
-
Fahri Hamzah kepada Mamat Alkatiri yang Dipolisikan DPR RI Hillary Brigita: Nanti Lomba Maki Pejabat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
2,578.0 km: Saat Semesta Mengalahkan Itinerary Manusia Lewat Cinta Baru
-
Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
-
Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jadwal 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya
-
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka
-
Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita
-
Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini
-
BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
-
Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu