Depok.suara.com - Komika Mamat Alkatiri menanggapi laporan dari Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Selamat membangun opini dengan caption dan potongan video di Instagram, waktu dan tempat kami persilakan," tulis Mamat Alkatiri lewat akun Twitter pribadi pada Selasa (4/10) malam.
Diketahui politisi Asal Partai Nasional Demokrat tersebut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 3 Oktober 2022.
Hillary Birgitta menerangkan pada unggahan Instagram bahwa dirinya tidak terima dengan penggunaan kata-kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri.
Menurutnya, penggunaan kata kasar tidak cocok digunakan sebagai kritik. Penggunaan kata kasar, kata Brigitta, termasuk bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki," tulis Brigitta dalam unggahannya.
"Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," lanjutnya.
Sebagai mahasiswa hukum, Briggita mengaku melaporkan Mamat bukan karena takut disebut antikritik. Namun, menurutnya, laporan tersebut untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Indosiar Pecat Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Sebagai Host Dangdut Academy
Berita Terkait
-
Siapa Hillary Brigitta Lasut? Anggota DPR Termuda yang Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi
-
Ramai Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI karena Roasting Pakai Kata Kasar, Fadli Zon: Itulah Bumbu Komedi
-
Fahri Hamzah kepada Mamat Alkatiri yang Dipolisikan DPR RI Hillary Brigita: Nanti Lomba Maki Pejabat
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Tata Motors Tiba-Tiba Pasok 70 Ribu Kendaraan Niaga untuk Logistik
-
Bukan Pulpen atau Jajanan, Viral Gen Alpha Malah Bawa Liptint saat Tarawih
-
55 Kode Redeem FF 20 Februari 2026: Banjir Skin Angelic, Bundle Gojo, hingga Diamond Gratis
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Layar Lebar untuk Pengalaman Visual Maksimal
-
Fenomena Iklan Sirup Ramadan dan Romantisisasi Keluarga Ideal
-
4 Chemical Sunscreen Panthenol, Rawat Skin Barrier Tetap Sehat Selama Puasa
-
Sinners: Horor Vampir Penuh Makna, Bukan Sekadar Teror
-
BRI Beberkan 4 Indikator Likuiditas Kuat di Tengah NPL UMKM Naik
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Bursa Kerja atau Seremonial? Menyoal Job Fair yang Tidak Fair