Depok.suara.com - Tragedi Kanjuruhan menyisakan luka pilu bagi para Aremania, pendukung Arema. Diketahui hampir 133 korban jiwa harus mereggang nyawa setelah menyaksikan pertandingan sepak bola Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Beragam aksi dilakukan para suporter untuk mengekspresikan kesedihan dan kekecewaan mereka. Selain tabur bunga, para Aremania menggantungkan syal mereka di jembatan layang, Jl Ahmad Yani, Kota Malang.
Beberapa jembatan di Kota Malang kini juga mulai dipenuhi dengan gantungan syal bergambar Arema. Hal ini disebut sebagai salah satu aksi protes tidak lagi ke stadion hingga Tragedi Kanjuruhan diselesaikan.
Kabar ini disampaikan oleh salah satu akun Twitter @toptobs yang sempat datang ke Kota Malang. Di sana dirinya heran mengapa banyak syal yang tergantung di jembatan penyeberangan.
"Di salah satu jembatan penyebrangan di malang terlihat banyak disimpan syal2 dan baju aremania," tulisnya.
Dijelaskan oleh salah seorang Aremania yang mengantarnya, hal ini adalah bentuk protes atas Tragedi Kanjuruhan. Bahkan sampai pengusutan Tragedi Kanjuruhan selesai, para Aremania ini tidak akan menginjakkan kaki di stadion.
"Oh Itu syal dari beberapa korban meninggal dan temen2 aremania yg memutuskan untuk tidak akan hadir lg ke stadion," pilunya.
Sanksi komdis
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan pertandingan dengan penonton untuk laga kandang Arema FC. Selain itu, Arema juga dilarang bermain di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Berbagai Teori Gila One Piece, Dr Vegapunk Adalah Ibu Uta?
"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sekaligus sebagai tuan rumah. Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," kata Erwin Tobing.
Arema FC harus terusir sejauh minimal 250 km dari Malang. Tak cukup sampai situ, Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp250 juta rupiah.
"Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ucap Erwin Tobing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim