Depok.suara.com, Status hukum Rizki Billar akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizki dari saksi menjadi tersangka," katanya.
Penetapan tersebut kata Zulpan, diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
"Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB selaku saksi terlapor," terangnya.
"Penetapan status Rizky Billar sudah sesuai fakta hukum, dimana polisi telah memiliki dua alat bukti," sambungnya.
Atas kasus tersebut, kata Zulpan, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," katanya.
Sumber: Selebtek
Baca Juga: 4 Tips Mengatasi Tsundoku, Kebiasaan Membeli Buku Tanpa Dibaca
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Arsenal Juara Liga Inggris, Ini Ucapan Berkelas Pep Guardiola
-
Easy to Copy! 4 Ide OOTD ala James CORTIS dari Basic sampai Sporty Casual
-
Berapa Harga Motor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026? Lenyap dalam Sekejap Usai Crash Horor
-
8 Angka Ajaib yang Bawa Arsenal Akhiri Puasa Gelar Liga Inggris 22 Tahun
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
Kevin Gusnadi Sudah Masuk Lingkar Keluarga Ayu Ting Ting, Dipanggil Aa oleh Umi Kalsum
-
8 Jam KPK Geledah Kantor Diskes dan Disdik Ponorogo: Tiga Koper Disita, Satu ASN Dibawa Pergi
-
6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal