Polisi akhirnya secara resmi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada bukti hasil otopsi (visum) serta keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan telah menaikan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (11/10/2022).
Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atau UU PKDRT. Dia terancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pastikan KDRT Rizky Billar Bukan Rekayasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Endra Zulpan sebelumnya telah memastikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya adalah nyata atau bukan rekayasa. Hal itu terungkap berdasarkan hasil otopsi atau visum dari istrinya lesti Kejora.
"Hasil visum ini sudah telak dan tidak ada rekayasa," ungkap Zulpan saat dihubungi Rabu malam (5/10/2022).
Berdasarkan penyidikan, diketahui juga bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi berulang kali. Bahkan Rizky Billar mencoba melempar Lesti Kejora dengan bola billiar.
“Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini cukup dibuktikan melalui hasil visum, saksi dan alat bukti lainnya. Nah, itu sudah memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP-nya, kalau diteiapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ungkap Zulpan.
Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekaman kamera CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian juga telah kami amankan juga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya! Rizky Billar resmi Jadi tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT
-
Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT
-
Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'
-
Sebelum Puncak KDRT, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Billiard oleh Rizky Billar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Nelung Dino hingga Nyewu Dino: Beban Finansial yang Tabu Untuk Dibicarakan
-
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud