Polisi akhirnya secara resmi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada bukti hasil otopsi (visum) serta keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan telah menaikan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (11/10/2022).
Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atau UU PKDRT. Dia terancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pastikan KDRT Rizky Billar Bukan Rekayasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Endra Zulpan sebelumnya telah memastikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya adalah nyata atau bukan rekayasa. Hal itu terungkap berdasarkan hasil otopsi atau visum dari istrinya lesti Kejora.
"Hasil visum ini sudah telak dan tidak ada rekayasa," ungkap Zulpan saat dihubungi Rabu malam (5/10/2022).
Berdasarkan penyidikan, diketahui juga bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi berulang kali. Bahkan Rizky Billar mencoba melempar Lesti Kejora dengan bola billiar.
“Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini cukup dibuktikan melalui hasil visum, saksi dan alat bukti lainnya. Nah, itu sudah memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP-nya, kalau diteiapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ungkap Zulpan.
Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekaman kamera CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian juga telah kami amankan juga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya! Rizky Billar resmi Jadi tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT
-
Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT
-
Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'
-
Sebelum Puncak KDRT, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Billiard oleh Rizky Billar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP
-
Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun