Polisi akhirnya secara resmi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada bukti hasil otopsi (visum) serta keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan telah menaikan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (11/10/2022).
Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atau UU PKDRT. Dia terancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pastikan KDRT Rizky Billar Bukan Rekayasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Endra Zulpan sebelumnya telah memastikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya adalah nyata atau bukan rekayasa. Hal itu terungkap berdasarkan hasil otopsi atau visum dari istrinya lesti Kejora.
"Hasil visum ini sudah telak dan tidak ada rekayasa," ungkap Zulpan saat dihubungi Rabu malam (5/10/2022).
Berdasarkan penyidikan, diketahui juga bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi berulang kali. Bahkan Rizky Billar mencoba melempar Lesti Kejora dengan bola billiar.
“Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini cukup dibuktikan melalui hasil visum, saksi dan alat bukti lainnya. Nah, itu sudah memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP-nya, kalau diteiapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ungkap Zulpan.
Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekaman kamera CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian juga telah kami amankan juga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya! Rizky Billar resmi Jadi tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT
-
Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT
-
Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'
-
Sebelum Puncak KDRT, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Billiard oleh Rizky Billar
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea