/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:34 WIB
Potret Rizky Billar resmi jadi tersangka (Istimewa)

PURWASUKA - Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Endra mengatakan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/10/2022).

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar diperiksa kurang lebih sekitar tujuh jam dari pukul 11.00 WIB oleh penyidik. Setelah itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi melansir dari PMJNews.com.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkab Malang Berencana Bangun Monumen Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Load More