Depok.suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tingkat kepercayaan publik kepada Polri baru-baru ini mengalami penurunan. Hal ini bermula sejak kasus Ferdy Sambo yang mengejutkan publik.
"Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya, dan jatuh ke angka paling rendah," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Padahal ucapnya tingkat kepercayaan publik pernah cukup tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Terutama pada masa-masa awal pandemi Covid-19.
"Polri telah 440 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat. Dan indeks kepercayaan masyarakat juga menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu," sebut dia.
Karena itu dirinya meminta kepada Kapolri agar kepercayaan publik terhadap Polri harus segera ditingkatkan. Dia meminta seluruh personel Polri bekerja keras untuk hal tersebut.
"Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras saudara-saudara sekalian," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Litsyo Sigit Prabowo menyebut kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri belakangan ini mengalami penurunan.
Keterangan itu disampaikan Listyo di hadapan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Salah satu yang menjadi biang merosotnya tingkat kepercayaan publik ke polisi, menurut Listyo ialah kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: 655 Rumah Terdampak Banjir dan 124 Lainnya Rusak Akibat Longsor di Kabupaten Lebak
"Namun karena ada peristiwa FS dan juga beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif, maka saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah," kata Listyo dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, Listyo menyebut gaya parlente atau hedon anggota polisi ditenggarai juga menjadi penyebab menurunnya rasa kepercayaan masyarakat ke polisi.
Jokowi, kata Listyo, bahkan memberi arahan khusus terkait gaya hidup parlente polisi tersebut.
"Hal-hal sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait dengan gaya hidup hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan-arahan dari bapak presiden ini akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif