Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan data-data yang menjelaskan jika Polri masih erat dengan tindakan pungutan liar (pungli) dan aksi represifitas atau kekerasan.
Dalam paparannya, Jokowi menyebut keluhan masyarakat terkait pungli yang dilakukan polisi berkisar 29,7 persen. Dia meminta seluruh petinggi Polri dapat mengatur para anggota-anggotanya.
"Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu Ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya diredam untuk ini," ungkap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, Jokowi juga menyebut Polri masih dikeluhkan masyarakat karena tindakan kekerasannya.
"Sewenag-wenang tolong ini juga diredam pada anggota-anggota, pendekatan-pendekatan yang represif, dijauhi," sebut dia.
Lebih lanjut, hal ketiga yang ditekankan Jokowi ialah Polri kerap mencari-cari kesalahan dan yang keempat keluhan tentang gaya hidup mewah para anggota Polri.
"Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga 19,2 persen, dan yang keempat Itu (gaya hidup) mewah yang tadi sudah saya sampaikan," imbuhnya.
Sindir Gaya Parlente Polri
Sebelumnya, Jokowi menyindir melihat gaya hidup polisi yang belakangan ini dinilai tidak memiliki sense of crisis di tengah situasi global yang tidak stabil. Jokowi mengingatkan polisi harus memperhatikan betul perihal gaya hidup parlente.
Baca Juga: Minta Polisi Tegas Tegakkan Aturan, Jokowi: Jangan Gamang, Apalagi Cari Aman
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat memanggil sejumlah pejabat tinggi Polri di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
"Situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama, hati-hati dengan ini hati-hati. Sebab itu saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle," kata Jokowi yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Sebab, Jokowi menilai gaya parlente Polri itu justru menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Ditambah, situasi ekonomi belakangan ini sedang sulit.
"Jangan sampai dengan situasi yang sulit, ada letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi. hati-hati," imbuhnya.
Dia meminta kepada seluruh polisi pemimpin wilayah seperti Kapolda dan Kapolres harus tahu diri terkait gaya hidup yang parlente. Polisi diminta Jokowi untuk tidak berlagak gagak karena punya mobil mewah dan motor mahal.
"Sehingga saya ingatkan yang namanya Polres, Kapolres, yang namanya Kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup. Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus, atau motor gede yang bagus, hati-hati, hati-hati, saya Ingatkan hati-hati," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini