/
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Terkait maraknya kasus gagal ginjal akut anak yang diduga disebabkan oleh pengunaan obat cair atau sirup membuat Pemerintah dan instansi terkait seperti Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan ivestigasi secara mendalam. 

Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya 102 jenis obat sirup pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius.

Kepala BPOM mengatakan, setelah pihaknya melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut untuk melihat apakah obat tersebut mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) karena diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

"Dari 102 obat tersebut, ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan," ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022). 

Selain itu, Penny juga mengatakan, dari 23 jenis obat tersebut ada sekitar tujuh obat yang masih aman untuk digunakan selama sesuai dengan petunjuk penggunaan. 

"Dari 23 jenis obat tersebut, ada tujuh yang masih aman untuk digunakan, namun, harus sesuai dengan aturan pakai yang disarankan," pungkasnya. 


Berikut daftar 23 produk obat sirup yang tidak mengandung bahan yang diduga sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut anak. 

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

Baca Juga: Komplotan Spesialis Pencurian AC Minimarket Lintas Kabupaten di Lampung Dibekuk

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

Load More