Depok.suara.com - Nikita Mirzani telah tiga hari mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang imbas dugaan pencemaran nama baik. Ternyata Nikita Mirzani selama ditahan tidak mengalami stres bahkan terlihat mendekat kepada Tuhan.
Hal ini disampaikan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani. Dirinya menjelaskan kondisi terkini sang artis yang sempat dibawakan obat-obatan oleh manajernya.
"Dia nggak stres, biasa saja," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Fahmi Bachmid pun menyatakan Nikita Mirzani tetap pada prinsipnya untuk balik memenjarakan orang-orang yang diduga berbuat zalim kepadanya.
"Urusan saya berdoa supaya orang yang menzalimi saya biar berurusan sama hukum Allah," kata Fahmi Bachmid, menirukan kata-kata Nikita Mirzani.
Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Puan Maharani Ajak Pemuda Berdiri di Kaki Sendiri
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Gel yang Bikin Bedak Menempel Sempurna saat Cuaca Panas
-
Bukan Hanya VAR, Ini 7 Teknologi Canggih yang Digunakan di Piala Dunia 2026
-
Jesse Marsch: Kami Lebih Baik di Babak Pertama, Maroko 'Ngegas' di sepertiga Akhir Laga
-
5 Hair Serum untuk Mempercepat Pertumbuhan dan Menebalkan Rambut
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Bawa-bawa UAS, Wahid Ungkit Dinamika Politik dengan SF Hariyanto di Pilkada 2024
-
Update Harga HP Samsung Juli 2026, dari Seri Termurah hingga Flagship
-
7 Fakta Madison Square Garden, Venue Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
-
Bakal Tayang 2027, Soara and the House of Monsters Rilis Trailer Perdana
-
Uang Rp1 Juta Dapat Sepeda Lipat Merek Apa? Ini 4 Pilihan yang Tangguh dan Fleksibel