- Kementerian Luar Negeri Indonesia berupaya memulangkan sembilan WNI yang ditahan otoritas Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
- Menteri Luar Negeri Sugiono mengoordinasikan proses pemulangan melalui Board of Peace guna mempercepat prosedur pemeriksaan sebelum para WNI dideportasi.
- Pemerintah menegaskan insiden tersebut merupakan pencegatan kapal oleh militer Israel, bukan kasus penyanderaan, serta tanpa persyaratan pemulangan khusus.
Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace (BOP).
Saat dikonfirmasi mengenai pemanfaatan jalur BOP untuk membebaskan para WNI dari pihak otoritas Israel, Sugiono memberikan jawaban positif.
“Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi sama...," ujar Sugiono.
Saat ditegaskan kembali apakah koordinasi dilakukan bersama BOP, ia menjawab, "Oh, iya."
Mengenai durasi proses pemulangan para aktivis dan jurnalis tersebut, Sugiono mengaku belum bisa memberikan waktu yang pasti.
Ia menjelaskan bahwa prosedur yang berlaku biasanya melibatkan proses pemeriksaan sebelum akhirnya dideportasi.
"Saya tidak tahu berapa lama, karena, kalau berdasarkan ini kalau referensinya berdasarkan kejadian yang sebelumnya, itu proses yang terjadi mereka dimintai keterangan, kemudian setelah itu dideportasi kembali ke negara-negaranya. Itu ya tergantung dari jumlahnya, kalau saya tidak salah yang ini jumlahnya itu cukup banyak, saya tidak tahu secara fisik karena komunikasi juga terbatas, makanya kita tadi minta koordinasi sama teman-teman kita," jelas Sugiono.
Menlu juga mengklarifikasi status penahanan sembilan WNI tersebut.
Baca Juga: No Deel! Arsenal Baru Juara Kini Dihantam Kontroversi Sponsor Israel
Ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan pencegatan kapal (intercept) karena militer Israel melarang akses masuk ke wilayah tersebut, bukan merupakan kasus penculikan atau penyanderaan yang memiliki tuntutan tertentu.
"Oh ya, tadi saya perlu sambung ya. Berdasarkan apa yang terjadi sebelumnya, yang 1.0 juga waktu itu, itu dideportasi. Itu tidak ada, saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk, kepentingan apa pun," terangnya.
Sugiono juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada persyaratan khusus yang diajukan oleh pihak Israel untuk proses pemulangan atau deportasi para WNI tersebut.
"Tidak ada," tegas Sugiono saat ditanya kembali mengenai ada tidaknya syarat dari Israel.
Berita Terkait
-
No Deel! Arsenal Baru Juara Kini Dihantam Kontroversi Sponsor Israel
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Misi Kemanusiaan, Nasib 9 WNI Ditangkap Israel Belum Diketahui
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi