/
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pengacara Ronny Talapessy tersenyum geli saat Susi PRT Ferdy Sambo mengaku tidak tahu pekerjaan Kuat Ma'ruf. (YouTube/KOMPASTV)

Depok.suara.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menjadi sosok yang disorot dalam persidangan Brigadir J Senin (31/10/2022). Dirinya yang dihadirkan sebagai saksi malah dianggap memberikan keterangan palsu.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan beberapa pertanyaan kepada Susi seperti soal profil terdakwa Kuat Ma'ruf. Dirinya bertanya apa sebenarnya pekerjaan yang dilakukan Kuat di rumah Sambo.

"Kuat itu sebagai apa di rumah?" tanya Wahyu ketika Susi tiba-tiba mengungkit peran Kuat di salah satu kesaksiannya, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (31/10/2022).

Tidak langsung menjawab, Susi memerlukan waktu yang cukup lama untuk berpikir.

"Saya tidak tahu yang mulia."

Ternyata jawaban itu membuat beberapa pihak tersenyum sinis, tidak terkecuali Bharada E dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Hal ini terlihat dari ekspresi Bharada E yang langsung menundukkan kepalanya, sementara Ronny tak kuasa menahan tawanya sampai harus ditutupi dengan tangan.

Karena jawaban tersebut membuat Hakim Wahyu langsung mengonfrontir lebih lanjut, "Saat saudara masuk bekerja, sering melihat saudara Kuat?"

"Saya dulu masuk di (rumah) jalan Bangka, 2020, nggak ada sebulan om Kuat kena Covid. Masuk lagi ke rumah Saguling, langsung ke Magelang," jawab Susi.

Kepada majelis hakim Susi mengaku tidak pernah bertemu dengan Kuat Ma'ruf selepas mengalami Covid. Hingga Kuat muncul lagi pada Lebaran tahun lalu dan sedianya dipekerjakan di rumah Saguling, tetapi kemudian kembali ditugaskan di rumah Magelang.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Akan Ikut Campur pada KLB PSSI

"(Kuat Ma'ruf) masuk ke Saguling terus sama Ibu disuruh ke Magelang," tutur Susi.

"Bekerja di Saguling, apa pekerjaan Kuat sehari-hari?" tanya Wahyu yang kembali mencecar Susi.

(Kuat Ma'ruf) belum sempat kerja di Saguling."

"Oh belum sempat bekerja tiba-tiba langsung disuruh ke Magelang?"

"Siap yang mulia."

Susi juga mengaku tidak tahu apakah Kuat sering diajak ke rumah di Jakarta. Pasalnya Kuat semestinya ditempatkan di rumah Magelang, tetapi pada hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dia justru ikut ke Jakarta sampai turut menjalani isolasi mandiri di rumah Duren Tiga.

Susi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan hari Senin (31/10/2022) ini. Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menggali keterangan dari Susi, terutama terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di rumah Magelang.

Namun kesaksian Susi banyak dikritik karena dianggap berbelit-belit dan tidak konsisten. Bahkan majelis hakim sempat mengingatkan agar Susi tidak berbohong karena ada ancaman hukuman pidana untuk saksi yang tidak jujur.

Walau begitu warganet juga menyampaikan rasa terima kasih karena pernyataan itu membuat Bharada E bisa tersenyum.

"Gara-gara Susi, bisa liat senyum manis Bharada E," ucap warganet.

"Pembantunya dijedotin dulu kali yaa jadi lupa," papar warganet yang lain. 

Load More