- Layanan kurban online saat ini diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan transaksi.
- Menurut Baznas dan mayoritas ulama, kurban online dinyatakan sah karena menerapkan konsep wakalah atau perwakilan penyembelihan hewan.
- Pekurban wajib memastikan lembaga penyalur memenuhi syarat syariat, mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi daging tepat sasaran.
Suara.com - Mendekati hari raya Iduladha, layanan kurban online kian marak ditawarkan oleh berbagai lembaga amil zakat dan platform digital.
Kemudahan bertransaksi hanya lewat layar ponsel pintar membuat opsi ini sangat diminati oleh masyarakat urban yang sibuk.
Namun, di balik kepraktisan tersebut, muncul pertanyaan besar di benak umat Muslim: apakah ibadah kurban yang dilakukan secara online ini sah menurut syariat Islam?
Mengutip penjelasan Baznas, kurban online hukumnya sah, selama memenuhi rukun dan syarat kurban dalam syariat Islam.
Dalam hal ini, kurban online diperbolehkan karena menerapkan konsep taukil atau perwakilan (wakalah) dalam penyembelihan hewan ternak.
Perwakilan atau wakalah ini ada dalam hadits yang diriwayatkan Nabi Muhammad SAW yang pernah mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada seorang sahabat.
Mengutip Dompet Dhuafa, mayoritas ulama membolehkan kurban secara online atau diwakilkan. Hukum wakalah ini boleh dilakukan, seperti dalam surat Al-Kahfi ayat 19:
"...utuslah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untukmu. Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun." (QS. Al-Kahfi: 19).
Melalui sistem ini, Anda memberikan kuasa penuh kepada lembaga tepercaya untuk membelikan, menyembelih, hingga mendistribusikan daging kurban kepada yang berhak.
Baca Juga: Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
Syarat Kurban Online
Ada beberapa syarat krusial dan prinsip transparansi yang wajib dipenuhi agar ibadah tahunan Anda ini tetap berjalan sesuai tuntunan agama.
1. Niat
Orang yang berkurban harus memiliki niat untuk beribadah kepada Allah.
2. Kurban Online Melalui Lembaga Tepercaya
Apabila ingin kurban secara online, Anda harus memilih lembaga yang tepercaya, amanah, transparan, dan memiliki pengelolaan yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Saat Sains Jadi Fondasi Kecantikan, Riset di Balik Produk yang Dipakai Jutaan Orang
-
Bukan Musuh, Ternyata MSG Justru Rahasia Mengurangi Garam di Masakan Anda!
-
Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong