- Layanan kurban online saat ini diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan transaksi.
- Menurut Baznas dan mayoritas ulama, kurban online dinyatakan sah karena menerapkan konsep wakalah atau perwakilan penyembelihan hewan.
- Pekurban wajib memastikan lembaga penyalur memenuhi syarat syariat, mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi daging tepat sasaran.
Suara.com - Mendekati hari raya Iduladha, layanan kurban online kian marak ditawarkan oleh berbagai lembaga amil zakat dan platform digital.
Kemudahan bertransaksi hanya lewat layar ponsel pintar membuat opsi ini sangat diminati oleh masyarakat urban yang sibuk.
Namun, di balik kepraktisan tersebut, muncul pertanyaan besar di benak umat Muslim: apakah ibadah kurban yang dilakukan secara online ini sah menurut syariat Islam?
Mengutip penjelasan Baznas, kurban online hukumnya sah, selama memenuhi rukun dan syarat kurban dalam syariat Islam.
Dalam hal ini, kurban online diperbolehkan karena menerapkan konsep taukil atau perwakilan (wakalah) dalam penyembelihan hewan ternak.
Perwakilan atau wakalah ini ada dalam hadits yang diriwayatkan Nabi Muhammad SAW yang pernah mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada seorang sahabat.
Mengutip Dompet Dhuafa, mayoritas ulama membolehkan kurban secara online atau diwakilkan. Hukum wakalah ini boleh dilakukan, seperti dalam surat Al-Kahfi ayat 19:
"...utuslah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untukmu. Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun." (QS. Al-Kahfi: 19).
Melalui sistem ini, Anda memberikan kuasa penuh kepada lembaga tepercaya untuk membelikan, menyembelih, hingga mendistribusikan daging kurban kepada yang berhak.
Baca Juga: Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
Syarat Kurban Online
Ada beberapa syarat krusial dan prinsip transparansi yang wajib dipenuhi agar ibadah tahunan Anda ini tetap berjalan sesuai tuntunan agama.
1. Niat
Orang yang berkurban harus memiliki niat untuk beribadah kepada Allah.
2. Kurban Online Melalui Lembaga Tepercaya
Apabila ingin kurban secara online, Anda harus memilih lembaga yang tepercaya, amanah, transparan, dan memiliki pengelolaan yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
6 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama untuk Wanita Berhijab, Wangi Seharian Walau Aktif Bergerak
-
6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki
-
5 Micellar Water yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Bikin Wajah Bersih dan Bebas Iritasi
-
Aktivis Iklim Muda Ungkap Tantangan Saat Soroti Isu Lingkungan yang Bersinggungan dengan Kebijakan
-
Bebas Mata Panda, Ini Urutan Skincare Malam Pakai Eye Cream yang Tepat
-
Edukasi Pilah Sampah untuk Pelajar Disabilitas, Hadirkan Ruang Belajar yang Inklusif
-
Warna Keberuntungan 12 Zodiak Hari Ini 20 Mei, Siap-siap Hoki Seharian!
-
Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Sepatu New Balance Seri Apa yang Paling Murah? Ini 4 Pilihan Favorit dan Ternyaman
-
4 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Membuat Bibir Kering, Nyaman Dipakai Seharian