/
Selasa, 01 November 2022 | 13:00 WIB
Itaewon pada Sabtu malam tanggal 29 Oktober (News1)

Menurut Um Gun Woong, seorang profesor yang mengajar Administrasi Polisi & Kebakaran di Universitas U1, jika kesaksian itu benar, pria berkuping kelinci itu akan dikenakan tuntutan atas kejahatan hingga pembunuhan.

"Jika seseorang mendorong orang lain dengan niat untuk menyakiti, ada beberapa kejahatan yang bisa dia lakukan. Penyerangan, pembunuhan, dan pembantaian manusia." - Um Gun Woong

Sumber: Koreaboo

Load More