Depok.suara.com - Aktivis Irma Hutabarat tidak terima dengan isu yang dilontarkan oleh kubu Ferdy Sambo, terkhusus pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menggiring Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
Diketahui pernyataan tersebut terlontar ketika sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baginya pernyataan tentang kepribadian Brigadir J merupakan opini, bukan fakta.
“Seolah-olah ada opini lagi bahwa kepribadian ganda, ada opini lagi bahwa Yosua suka pergi ke bar. Emang kenapa kalau pergi ke bar? Kalau kau suka karaoke terus kau boleh dibunuh. Itu aja jawabannya,” kata Irma Hutabarat dikutip dari akun YouTube Uya Kuya TV, Selasa (15/11/2022).
Dirinya lantas menegaskan bahwa dalam persidangan seharusnya bukan kepribadian Brigadir J yang digali, melainkan Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan korban.
Selain itu, jelas Irma, percuma menggali profil psikologi korban karena sudah meninggal. Karena, jika terbukti bersalah pun tidak dapat dihukum.
"Ini yang masih hidup ini harus digali kepribadiannya, satu Sambo, dua PC, dan tiga Febri Diansyah sendiri," tegas Irma.
"Kalau citranya (Febri) sebagai juru bicara KPK ada reputasi yang melekat lalu tiba-tiba sekarang mengatakan saya mau objektif saya mau bicara yang benar yang salah tetap salah, dari mana bos,” katanya.
Ia berpendapat, apa yang dilakukan kubu Sambo adalah pengalihan motif yang picik karena menyerang kehormatan orang yang sudah meninggal.
“Picik lah. Karena apa? menyerang kehormatan orang yang sudah mati itu ada pasalnya," ujar Irma.
Baca Juga: Geger, Pria di Bogor Dikabarkan Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Meninggal
"Kenapa? Karena dia (orang yang meninggal) tidak bisa bela diri. Karena kau tidak boleh mengatakan sesuatu tanpa bukti dan fakta," lanjutnya.
"Kalau dia bilang suka pergi karaoke, itu kan asumsi jadinya opini. Ada fakta dia suka pergi karaoke tetapi apakah semua orang yang suka karaoke boleh dibunuh, ditembak 5 kali?” kata Irma dengan kesal.
Wanita 59 tahun ini menduga, kubu Sambo menghembuskan isu kepribadian ganda karena sudah tidak ada lagi substansi yang dapat dibahas atau ditanyakan.
Padahal, menurutnya kasus ini sudah jelas terbukti sebagai pembunuhan berencana dari runutan peristiwa yang terungkap di persidangan. Mulai dari menyuruh ajudan, memakai sarung tangan, menyuruh ajudannya menembak, dan menawarkan Rp1 miliar pada terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
"Pembunuhan berencana itu sudah sempurna bukti-buktinya. Dari mulai menyuruh ajudan, memakai sarung tangan, mengisi magasin, menawarkan 1 miliar. Itu adalah runutan peristiwa yang membuktikan bahwa ada rencana terhadap pembunuhan itu," tutur Irma.
“Hal-hal lain di samping itu (pembunuhan berencana) menjadi tidak substansial lagi. Itulah yang dibuat mungkin untuk meringankan hukuman bahwa karena Yosua berkepribadian ganda,” katanya.
“Siapa yang menganalisis? Febri Diansyah, apakah dia sudah jadi psikolog forensik? Coba ngobrol dulu dengan Reza Indragiri,” imbuhnya.
Irma menambhakan kubu Sambo hanya melontarkan dugaan dengan tujuan pembusukan karakter korban. Namun ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan mengubah adanya pembunuhan berencana.
Sumber: Selebtek
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel