Depok.suara.com - Aktivis Irma Hutabarat tidak terima dengan isu yang dilontarkan oleh kubu Ferdy Sambo, terkhusus pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menggiring Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
Diketahui pernyataan tersebut terlontar ketika sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baginya pernyataan tentang kepribadian Brigadir J merupakan opini, bukan fakta.
“Seolah-olah ada opini lagi bahwa kepribadian ganda, ada opini lagi bahwa Yosua suka pergi ke bar. Emang kenapa kalau pergi ke bar? Kalau kau suka karaoke terus kau boleh dibunuh. Itu aja jawabannya,” kata Irma Hutabarat dikutip dari akun YouTube Uya Kuya TV, Selasa (15/11/2022).
Dirinya lantas menegaskan bahwa dalam persidangan seharusnya bukan kepribadian Brigadir J yang digali, melainkan Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan korban.
Selain itu, jelas Irma, percuma menggali profil psikologi korban karena sudah meninggal. Karena, jika terbukti bersalah pun tidak dapat dihukum.
"Ini yang masih hidup ini harus digali kepribadiannya, satu Sambo, dua PC, dan tiga Febri Diansyah sendiri," tegas Irma.
"Kalau citranya (Febri) sebagai juru bicara KPK ada reputasi yang melekat lalu tiba-tiba sekarang mengatakan saya mau objektif saya mau bicara yang benar yang salah tetap salah, dari mana bos,” katanya.
Ia berpendapat, apa yang dilakukan kubu Sambo adalah pengalihan motif yang picik karena menyerang kehormatan orang yang sudah meninggal.
“Picik lah. Karena apa? menyerang kehormatan orang yang sudah mati itu ada pasalnya," ujar Irma.
Baca Juga: Geger, Pria di Bogor Dikabarkan Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Meninggal
"Kenapa? Karena dia (orang yang meninggal) tidak bisa bela diri. Karena kau tidak boleh mengatakan sesuatu tanpa bukti dan fakta," lanjutnya.
"Kalau dia bilang suka pergi karaoke, itu kan asumsi jadinya opini. Ada fakta dia suka pergi karaoke tetapi apakah semua orang yang suka karaoke boleh dibunuh, ditembak 5 kali?” kata Irma dengan kesal.
Wanita 59 tahun ini menduga, kubu Sambo menghembuskan isu kepribadian ganda karena sudah tidak ada lagi substansi yang dapat dibahas atau ditanyakan.
Padahal, menurutnya kasus ini sudah jelas terbukti sebagai pembunuhan berencana dari runutan peristiwa yang terungkap di persidangan. Mulai dari menyuruh ajudan, memakai sarung tangan, menyuruh ajudannya menembak, dan menawarkan Rp1 miliar pada terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
"Pembunuhan berencana itu sudah sempurna bukti-buktinya. Dari mulai menyuruh ajudan, memakai sarung tangan, mengisi magasin, menawarkan 1 miliar. Itu adalah runutan peristiwa yang membuktikan bahwa ada rencana terhadap pembunuhan itu," tutur Irma.
“Hal-hal lain di samping itu (pembunuhan berencana) menjadi tidak substansial lagi. Itulah yang dibuat mungkin untuk meringankan hukuman bahwa karena Yosua berkepribadian ganda,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Prediksi Starting XI Italia vs Irlandia Utara: Gennaro Gattuso Pusing Banyak Pemain Cedera
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Ulasan Novel 86, Membedah Akar Budaya Korupsi dalam Birokrasi
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
AgenBRILink, Garda Terdepan Pemutus Mata Rantai Keterbatasan Finansial Pelosok Negeri
-
Bos Go Ahead Bongkar Niat Jahat NAC Breda Permasalahkan Status WNI Dean James
-
Lebih dari Novel Anak, Na Willa Syarat akan Isu Sosial yang Berat