Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nopriasnyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E masih menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejak awal kasus mencuat hingga persidangan terbaru, tercatat Bharada E sudah beberapa kali berganti kuasa hukum atau pengacara.
Bharada E memiliki posisi penting dalam kasus ini, karena selain menjadi eksekutor di bawah perintah Ferdy Sambo, saat ini ia juga berstatus sebagai justice collaborator.
Dalam kasus itu, Bharada E didampingi oleh Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya. Ronny mengaku, ia memutuskan untuk menjadi pengacara Bharada E karena merasa terpanggil.
Rasa terpanggil itu muncul karena dalam kasus itu, Ronny melihat Bharada E merupakan saksi yang paling lemah posisinya.
Bharada E merupakan perwira polisi dengan pangkat terendah yang diperintah oleh atasannya yang berpangkat jenderal, sehingga ia tidak bisa menolaknya.
Karena itu pula ia mengaku rela tidak menerima bayaran dalam kasus ini. Ya benar, Ronny Talapessy mengaku tidak menerima bayaran sepeserpun dari Bharada E alian probono.
“Saya melihat Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah, kemudian background-nya orangtuanya hidupnya berkecukupan,” ujar Ronny dikutip dari program Back to BDM di Kompas TV.
Menurut Ronny, ia tidak mempermasalahkan soal bayaran ketika memutuskan untuk menjadi pengacara Bharada E.
Sebab, lanjutnya, kantor hukumnya sudah terbiasa memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada yang membutuhkan.
“Sudah terbiasa buat kami karena ini bagian dari pelayanan kami juga. Saya dan teman ya. Jadi tidak masalah kalau prodeo," ucap Ronny.
Terkait dengan pembiayaan operasionalnya, Ronny mengaku menerapkan sistem subsidi silang di kantor hukumnya. Menurutny, kasus yang besar memberikan subsidi kepada kasus lainnya yang dianggap bisa diberikan dengan layanan pro bono.
"Ya kita subsidi silang dari kasus yang profesional, dan itu selalu di kantor saya ya seperti itu. Kita selalu ada kasus yang prodeo. Kebetulan kasus ini menarik perhatian publik," papar Ronny.
Dalam surat dakwaan, Bharada E disebut mengetahui rencana Ferdy Sambu yang ingin menghabisi Brigadir J karena disebut telah melecehkan istrinya Putri Chandrawathi.
Eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan pada 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya Ferdy Sambo memerintahkan salah satu ajudannya Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun ia mengaku tidak bisa dan menolaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
-
Putri Candrawathi Naik Pitam Dibilang Sudah Tua, Ini Loh Tanda Fisik Penuaan yang Bisa Terlihat Jelas
-
Ada yang Baru Nih! Irma Hutabarat Menduga Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan: Pasti Membela Ferdy Sambo
-
Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Irma Hutabarat: Ferdy Sambo, PC, dan Febri Diansyah yang Harus Digali Kepribadiannya!
-
Usai Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Injak-Injak Darah Korban
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas