Depok.suara.com, Sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, PT MRT Jakarta (Perseroda) bakal melakukan penyesuaian waktu operasional armadanya hingga pukul 24.00 WIB dan Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 15 November 2022.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal mengatakan, penyesuaian jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022.
Dalam Instruksi tersebut berisikan tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Rendi dalam keterangannya Selasa (12/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Berikut jadwal waktu operasional MRT Jakarta setelah terbitnya Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022, di antaranya:
1. Jam operasional hari kerja Senin-Jumat pukul 5.00 sampai pukul 24.00 WIB.
2. Jam operasional akhir pekan atau hari libur Sabtu-Minggu pukul 6.00 sampai 24.00 WIB.
3. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
- Hari kerja: setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk
- Akhir pekan atau hari libur: setiap 10 menit flat.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Kota Jogja Meningkat, Dua Orang Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya
-
Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026
-
Stop Normalisasi Lebaran Flat: Ini Hari Raya, Bukan Hari Senin
-
Caviar Rilis Smartphone Mewah Spirit of UAE: iPhone 17 Pro Berlapis Emas Harga Rp 170 Jutaan
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Bakal Dipermanenkan Dewa United, Ivar Jenner Diambang Penurunan Karier?
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati