Depok.suara.com, Sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, PT MRT Jakarta (Perseroda) bakal melakukan penyesuaian waktu operasional armadanya hingga pukul 24.00 WIB dan Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 15 November 2022.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal mengatakan, penyesuaian jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022.
Dalam Instruksi tersebut berisikan tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Rendi dalam keterangannya Selasa (12/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Berikut jadwal waktu operasional MRT Jakarta setelah terbitnya Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022, di antaranya:
1. Jam operasional hari kerja Senin-Jumat pukul 5.00 sampai pukul 24.00 WIB.
2. Jam operasional akhir pekan atau hari libur Sabtu-Minggu pukul 6.00 sampai 24.00 WIB.
3. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
- Hari kerja: setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk
- Akhir pekan atau hari libur: setiap 10 menit flat.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Kota Jogja Meningkat, Dua Orang Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga